Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan Bupati Pasuruan Tekankan Pemilik Cafe di Ruko Gempol 9 Taati Himbauan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 17 Juli 2025 14:46 2:46:07 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Pasuruan – Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong, Kecamatan Gempol, di beberapa titik kawasan Ruko Gempol 9 mendapat perhatian langsung dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Pria yang akrab disapa Mas Rusdi ini menegaskan agar seluruh pemilik usaha warung kopi (warkop) dan cafe di kawasan tersebut mematuhi isi himbauan.

Menurut Rusdi, langkah yang diambil Pemdes Ngerong sudah tepat sebagai respons atas keresahan warga terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.

“Langkah Pemdes sudah benar, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendukung penuh upaya tersebut,” ujar Bupati Rusdi Sutejo usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Raperda Non-APBD di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/7/2025).

Tidak hanya ditujukan kepada pemilik cafe di Ruko Gempol 9, Rusdi juga meminta seluruh pelaku usaha serupa di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk menaati peraturan yang berlaku. Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ada pelanggaran.

“Apabila ada pengelola atau pemilik cafe yang melanggar aturan, akan kami tindak tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Bahkan kami tidak segan menutup tempat usaha yang melanggar,” tegasnya.

Sejumlah banner berukuran sedang telah terpasang di kawasan Ruko Gempol 9 oleh Pemdes Ngerong. Dalam banner tersebut tertulis:

Kementerian PU dan Pemkab Jember Bersinergi Merenovasi Pasar Tanjung dengan Desain Berbasis Kearifan Lokal
Kapolda Riau Tutup Mata! Aliran Sungai Singingi di Desa Sungai Paku Marak Aktivitas PETI
SHM Warga Bulusan Dibatalkan, Kuasa Hukum Soroti Putusan PTUN Semarang
Perkuat Ketahanan Pangan, KDMP Jambanan dan Kaliwedi Ditunjuk Salurkan Pupuk Bersubsidi

“Dilarang Menjual, Membawa Minuman Beralkohol dan Narkoba di Wilayah Ruko Gempol 9. Warung Kopi/Cafe Tutup Jam 00.00 WIB.”

Pemasangan banner ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman di wilayah Gempol, khususnya Desa Ngerong.

READ  KAI Logistik Kelola 1,1 Juta Ton Barang di Januari 2026, 47% Di antaranya Non Batu Bara

Dengan adanya himbauan dan dukungan dari Bupati Pasuruan, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih disiplin dan menjaga ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama.

(Ek.dik)

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUANGEMPOL 9 PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kisah Wahyu Rohadi Mantan Kapolres Pekalongan yang Dikenang Anak Yatim Piatu, Kini Menjadi Brimob
Next Article Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Pemantauan Lalu Lintas Berbasis Drone dalam Ekosistem ETLE

Senin, 23 Februari 2026 02:05
Berita Istana

Kepercayaan Pelanggan Menguat, Angkutan Kontainer KAI Logistik Tumbuh 8%

Selasa, 3 Februari 2026 18:01
Berita Istana

KAI Divre III Palembang Informasikan Penyesuaian Jam Pelayanan Klinik Mediska Selama Ramadan 1447 H / 2026

Senin, 2 Maret 2026 05:48
Berita IstanaDaerah

Dugaan Korupsi Guncang Desa Kesuma Pelalawan, Kades Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 13 Juni 2025 07:01
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?