Siapa Sosok Bos Rus, Penambang Emas yang Sudah Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Oleh Polres Banyumas?

Berita Istana
3 Min Read

Banyumas, 27 Oktober 2025 —
Kabar mencengangkan kembali mencuat dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sosok yang disebut-sebut sebagai Bos Rus, diduga menjadi dalang di balik aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan warga, kini menjadi perbincangan hangat publik. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyumas sejak Agustus 2023, sosok ini hingga kini belum ditahan, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik kasus ini?

Kabar ini semakin ramai diperbincangkan setelah Warsito selalu Direktur Utama PT Berita Istana Negara melakukan kunjungan ke Banyumas. Dalam kunjungan tersebut, banyak tokoh masyarakat dan pemuda yang menemui langsung untuk memberikan berbagai informasi dan laporan terkait kebobrokan serta dugaan permainan tambang emas ilegal di wilayah itu.
Kehadiran pimpinan media tersebut disambut baik oleh warga yang selama ini merasa aktivitas tambang emas ilegal hanya ditertibkan di permukaan, tanpa penegakan hukum yang tuntas.

Kasus Lama yang Tak Pernah Tuntas ; Sebagaimana diketahui, pada Selasa, 8 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB, telah dilakukan pembongkaran lokasi tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, RT 05 RW 03, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat dengan pengawasan petugas gabungan TNI, Polri, dan dinas terkait, sebagai tindak lanjut dari rapat evaluasi Forkopimda Banyumas mengenai maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah itu.

Penutupan dan pembongkaran tambang tersebut sejatinya menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya kecelakaan tambang dan kerusakan lingkungan. Namun faktanya, hingga kini, aktivitas serupa diduga masih berlangsung di lapangan. Bahkan, menurut informasi yang diterima redaksi, Bos Rus disebut masih beroperasi secara leluasa tanpa kendala berarti.

Diduga Dapat “Backup” dari Oknum Berseragam? Berbagai sumber terpercaya yang ditemui di Banyumas menyebutkan bahwa sosok Bos Rus ini bukan orang sembarangan. Ia dikenal memiliki kekayaan melimpah dan jaringan kuat, bahkan disebut-sebut mendapat backup dari “oknum berseragam” yang membuatnya terkesan kebal hukum.
Kendati sudah berstatus tersangka, penegakan hukum terhadap dirinya terkesan jalan di tempat.

Tokoh muda Jawa Tengah, Guntur Adi Pradana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kasus yang sudah jelas ada penetapan tersangka seharusnya diproses hukum hingga tuntas. Bila tidak, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tegas Guntur.

Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan mengapa tersangka belum ditahan hingga kini.

“Supaya masyarakat percaya kepada penegak hukum, maka penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Berita Istana masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polresta Banyumas dan instansi terkait guna menjaga keseimbangan pemberitaan dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.(iTO)

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *