Selasa, 15 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Tambang Ilegal Kalijambe Sragen Gunakan Izin di Gondang, Warga Desak Penegakan Hukum

Berita Istana
Last updated: Selasa, 5 Agustus 2025 12:44 12:44:14 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

SRAGEN – Aroma tambang ilegal menyengat di Sragen. Bukannya diberantas, aktivitas pengerukan tanah secara masif justru kian menjamur. Warga resah, tetapi aparat seolah bungkam, meninggalkan tanya: siapa sebenarnya yang bermain di balik bisnis kotor ini?(Selasa 5 Agustus 2025).

Masyarakat Sragen tengah dihebohkan dengan dugaan manipulasi perizinan tambang yang berlokasi di Desa Sambirembe, Kecamatan Kalijambe. Tambang yang dijalankan oleh CV Dumilah Bumi Mandiri itu disebut-sebut menggunakan dokumen perizinan yang tidak sesuai, bahkan memanfaatkan izin milik lokasi lain untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, CV Dumilah Bumi Mandiri tercatat memiliki Single ID: 2233145192020002, dengan izin resmi:

Nomor Izin: 12130001106980004

Jenis Izin: Operasi Produksi (OP)

Komoditas: Tanah Urug

Luu Viet Anh Menghidupkan Memori Budaya dalam Kisah Bridal Kontemporer di Vietnam Wedding Week 2026
Operasi Tanpa Pisau dan Layanan Digitalisasi, Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep
Inspeksi Aset Terjadwal Berbasis Sistem Drone Otomatis
Kabar Carut-Marut Hebohkan, Dugaan Mark Up dan Mangkraknya TPQ di Desa Kuripan Subah Batang

Luas: 8,83 hektare

Lokasi: Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen

Masa Berlaku: 2 April 2024 – 2 April 2029

Namun, yang terjadi di lapangan berbeda jauh. Aktivitas tambang dilakukan di Sambirembe, Kalijambe, dengan komoditas berbeda yaitu kerikil berpasir alam (sirtu), dan pada area seluas 29,53 hektare, menggunakan Nomor Izin: 12130001106980007, yang tidak terdaftar di lokasi tersebut.

Diduga, CV Dumilah Bumi Mandiri mencoba menyamarkan perizinan dengan memakai dokumen izin dari lokasi Kaliwedi untuk beroperasi di Kalijambe. Hal ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk menghindari pengawasan hukum dan membingungkan masyarakat serta aparat. Adapun Bayu Aryo Widodo selaku direktur dan Endah Retno Wulandari selaku Komisaris dalam perusahaan yang beralamat kantor pusat: Jl. Kediri Utara IV, Bonorejo, RT 003/RW 015, Kel. Nunukan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Tak hanya di Kalijambe, aktivitas pertambangan ilegal juga diduga terjadi di Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Sragen. Lokasi tersebut diketahui tidak jauh dari bekas tambang milik kas desa Wonorejo yang sekarang menjadi rusak, namun kini kondisi lahan dinilai rusak parah dan belum ada perizinan resmi baru yang tercatat.

Warga menyebut adanya modus serupa, yaitu memakai izin dari lokasi lain untuk mengelabui warga dan aparat. Bahkan muncul dugaan bahwa izin wilayah Kaliwedi pun digunakan untuk operasi tambang di Kalijambe.

Situasi makin memanas saat diketahui bahwa oknum penambang yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Sambirembe, diduga mencatut nama salah satu tokoh berpengaruh di Jawa Tengah demi mendapat “perlindungan”.

Ketika dikonfirmasi oleh media group yang dikelola PT Berita Istana Negara, tokoh yang bersangkutan membantah keras:

“Jangan main catut nama saya. Ini sudah keterlaluan. Orang yang mencatut nama saya harus ditindak tegas,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Saat dimintai klarifikasi, Sigit, Kepala Dusun Sambirembe yang juga mewakili pihak penambang, menyatakan bahwa tambang di wilayahnya sudah berizin dan telah melakukan sosialisasi dengan warga.

“Mohon ijin menjawab dari konfirmasi panjenengan, bahwa tambang di wilayah kami sudah berizin dan telah melalui sosialisasi, dengan warga yang dihadiri kepala desa, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat,” ujar Sigit.

Selain itu Sigit juga memberikan pesan Se akan tambang tersebut ada oknum yang back up: “Wong yo dulur dewe kok yo ndadak epyek to bro, Turunkan mawon masku,Saat ini mas …… ada kedekatan emosional sama mas dedi lho,Misal turun ya warung dulur kita semu,Jawab Sigit dengan gaya menakut nakuti,Namun Nama oknum sengaja kita hapus menjaga privasi orang lain.

Ia pun menyarankan agar masyarakat mengecek langsung ke pihak ESDM sebagai otoritas perizinan yang berwenang dan obyektif.

Menanggapi aduan dari warga, Kanit Tipiter Polres Sragen, AIPTU Sriyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendalami laporan tersebut.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penambangan tanpa izin ini,” ujar AIPTU Sriyadi.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, agar aktivitas tambang ilegal tidak terus merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGENPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Gubernur Akmil Buka Pendidikan Taruna Tingkat II dan III TP 2025/2026
Next Article Perkuat Sinergi Maritim, Dirpolairud Polda Jateng Silaturahmi ke DKP Provinsi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Investor Tembus 30 Juta, Dhiraj Kelly Soroti Literasi Pasar Modal yang Baru 17 Persen
Berita Istana
Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor, Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas
Berita Istana
Mitra Penjahit Terdekat untuk Kebutuhan Seragam dan Manufaktur Pakaian Perusahaan Anda
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?