Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARA

Tanah Kelahiran Presiden ke-7 Joko Widodo, Warga Heboh Satu Orang Rangkap Tiga Jabatan di Boyolali

Berita Istana
Last updated: Kamis, 11 September 2025 20:09 8:09:49 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Boyolali, Jawa Tengah – Polemik jabatan rangkap kembali mencuat di Kabupaten Boyolali. Setelah publik dihebohkan dengan kasus Iwan Marwanto yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Wonogiri namun sempat diangkat sebagai Direktur Utama PDAM, kini giliran surat perintah tugas terbaru yang menimbulkan kegaduhan.

Surat perintah tugas nomor : 800.1.11.1/03338/5.3/2025 tertanggal 10 September 2025 yang ditandatangani Bupati Boyolali, Agus Irawan, menugaskan Muchsoni, S.Sos untuk menduduki tiga posisi strategis sekaligus. Saat ini, Muchsoni tercatat sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Giriroto, Kecamatan Ngemplak, Sekretaris Kecamatan Ngemplak, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Ngemplak, Boyolali.

Surat tersebut sontak menjadi sorotan tajam masyarakat Boyolali dan viral hanya sehari setelah diteken bupati. Desa Giriroto, yang dikenal luas sebagai tanah kelahiran Presiden ke-7 Joko Widodo sekaligus percontohan tata kelola dana desa yang transparan, kini justru menjadi buah bibir lantaran kebijakan rangkap jabatan ini.

“Ini era Bupati Agus Irawan, bos jangan dilawan. Apa sih yang gak bisa buat dia. Memangnya di Boyolali tidak ada orang pintar, kok bisa satu orang menjabat tiga posisi sekaligus,” ujar salah seorang warga saat ditemui awak media Berita Istana dan Mata Jateng, Selasa (10/9/2025).

Tak hanya itu, publik Boyolali sebelumnya juga digegerkan dengan kemenangan CV Nirwana dalam proyek senilai Rp3.999.600.000 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Boyolali. Perusahaan konstruksi tersebut disebut-sebut dimiliki Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.

Menanggapi fenomena rangkap jabatan ini, Warsito, tokoh Jawa Tengah, menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan aturan hukum.

BRI Region 6 Bekali RMFT Lewat ToT New Qlola
Evakuasi Berhasil, Koops TNI Habema Perkuat Pengamanan dan Kejar Pelaku di Yahukimo
Film Baby Udon Bagikan First Look, Perjuangan Fanny dan Hajime Kondoh Mendapatkan Buah Hati Di Tengah Sakit Kanker
Driver Ojol Gelar Aksi Damai dan Shalat Gaib di Depan Mapolres Pasuruan

“Seseorang tidak boleh merangkap sebagai Plt. Camat, Pj. Kepala Desa, sekaligus pejabat struktural lain secara bersamaan. Itu melanggar larangan rangkap jabatan, mengganggu kinerja, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Warsito.

Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara jelas melarang Kepala Desa merangkap jabatan lain. Selain itu, Surat Edaran BKN menegaskan ASN yang diangkat sebagai Kepala Desa wajib dibebastugaskan sementara dari jabatan PNS. Jika dilanggar, dapat dikenakan sanksi administratif.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Berita Istana masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Boyolali Agus Irawan serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA BOYOLALI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Suasana Cerah, Jawa Tengah Menjadi Saksi Pengambilan Sumpah Para Advokat
Next Article CV. Karang Jaya Transport Rute Pengiriman Melayani Seluruh Pulau Kalimantan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Hisense Perpanjang Kemitraan Jangka Panjang dengan UEFA sebagai Mitra Resmi UEFA EURO 2028
Berita Istana
Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?