Jumat, 30 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Tilep Uang Honor RT, Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo Ditahan Kejaksaan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 10 Juli 2025 08:31 8:31:12 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SUKOHARJO — Suasana Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, mendadak gempar. Perempuan berinisial YP, yang selama ini dikenal sebagai sosok teliti dan ramah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Selasa (8/7/2025). Ia bukan sekadar perangkat desa biasa, melainkan Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa yang selama ini dipercaya mengelola keuangan desa. Tapi kepercayaan itu hancur dalam sekejap.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Sukoharjo Tjut Zelvira Nofani, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari perangkat desa yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan pada rekening kas desa. Betapa terkejutnya mereka ketika mengetahui dana desa senilai Rp406 juta raib tanpa diketahui penggunaannya.

“Tersangka memalsukan tanda tangan kepala desa di slip penarikan dana ketika mencairkan uang di bank. Kepala desa tidak pernah merasa menandatangani slip tersebut. Saat Sekdes mengecek rekening deposito kas desa, ternyata uangnya sudah berkurang ratusan juta,” ujar Tjut Zelvira di hadapan wartawan.

Selama kurun waktu 2023 hingga 2024, YP diduga berkali-kali melakukan pencairan dana desa secara diam-diam. Tak hanya itu, penelusuran Kejari Sukoharjo menemukan bahwa dana yang diselewengkan terdiri dari berbagai sumber, mulai dari transfer APBD sebesar Rp312 juta, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp65 juta, hingga pendapatan asli desa senilai Rp28 juta.

Ironisnya, karena ulah sang bendahara, sejumlah program penting di desa tak kunjung terealisasi. Honor untuk ketua RT/RW tak dibayarkan, kegiatan nonfisik lembaga desa mandek, dan beberapa agenda rutin desa akhirnya terbengkalai.

“Kami sudah memeriksa ketua RT dan RW. Mereka belum menerima honor hingga sekarang. Surat pertanggungjawaban (SPj) yang diajukan ternyata hasil manipulasi YP sendiri,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono.

Sosok Babah yang Tampar Penyanyi di Atas Panggung Viral di TikTok, Warsito: Tindakan Biadab, Harus Segera Ditindak Tegas!
Warga Resah Keberadaan Perjudian Sejenis Biliar, Minta Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak
Bolehkah Bayi Pakai Sunscreen Dewasa? Ini Jawaban dan Bedanya
Kapolres Melawi Mendatangi SMK Negeri 1 Nanga Pinoh, Ada Apa?

Sampai hari ini, Kejari Sukoharjo telah memeriksa 25 saksi, termasuk kepala desa, perangkat desa, pengurus BPD, hingga tokoh masyarakat. Namun, penyidik meyakini bahwa YP bertindak seorang diri dalam kasus ini.

Kini, YP resmi ditahan di Rutan Solo untuk 20 hari ke depan. Kejaksaan menjeratnya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor atas perbuatannya yang mengakibatkan kerugian negara.

“Kami juga sedang melacak aset milik tersangka untuk mengganti kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat, penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan YP sebagai tersangka,” imbuh Bekti.

Desa Sanggung kini menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang bendahara bisa melenggang begitu lama tanpa diketahui? Dan yang lebih menyedihkan, dana rakyat yang seharusnya untuk pembangunan, malah menguap dalam keserakahan. Masyarakat hanya bisa berharap, kasus ini menjadi pembelajaran agar pengawasan keuangan desa lebih ketat di masa mendatang.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA SUKOHARJOPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Foto ilustrasi Google Salatiga “Hati Beriman” Diterpa Isu Peternakan Anjing Ilegal Milik Istri Wali Kota, Warga Resah Bau dan Gonggongan Malam Hari
Next Article Kejari Minta, Sekda Demak Beri Rp6,8 Miliar: Wartawan Desak Penjelasan, Jawaban Tak Tuntas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Harga Emas Bertahan Dekat Level Terendah Tiga Bulan, Investor Menanti Keputusan The Fed
Berita Istana
Perkuat Kapabilitas Bisnis, BRI Finance Buka Peluang Karier bagi Talenta Profesional
Berita Istana
Pasar Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.231 Triliun, FLOQ Soroti Peluang Tokenisasi
Berita Istana
Solusi Holistik Tumbuh Kembang Anak: Mengatasi Speech Delay, ADHD, dan Autisme Bersama Dr. (HC) M. Yunny Raharja
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?