Karanganyar, Rabu, 16 Juli 2026 – Polemik terkait dugaan tukar guling tanah di wilayah Desa Ngargoyoso, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Informasi yang beredar memunculkan berbagai pertanyaan dan mendorong sejumlah tokoh masyarakat untuk meminta adanya penyelidikan yang transparan.
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Ngargoyoso menyampaikan adanya dugaan bahwa proses tukar guling tanah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka menduga terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan bahwa hasil sewa lahan dari objek tukar guling diduga masuk ke kantong pribadi. Tak hanya itu, beredar pula dugaan bahwa sebagian lahan hasil tukar guling telah diperjualbelikan. Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan kepastian melalui proses hukum maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Beberapa tokoh masyarakat Ngargoyoso meminta agar persoalan ini diusut secara tuntas. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu dapat merugikan desa dan masyarakat.
“Permasalahan ini harus dilaporkan agar ada titik terang,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang mendukung dilakukannya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses tukar guling tersebut.
Masyarakat berharap pihak-pihak yang berwenang dapat melakukan penelusuran secara profesional dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sementara itu, Guntur Ady Pradana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh kejelasan hukum atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap pihak-pihak yang berwenang dapat melakukan penelusuran secara profesional dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Sementara itu, Kepala Desa Ngargoyoso, Waluyo, telah dihubungi dan dikonfirmasi oleh Redaksi Berita Istana dan Mata Jateng terkait berbagai dugaan yang berkembang. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi. Apabila klarifikasi disampaikan di kemudian hari, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi Berita Istana dan Mata Jateng menyatakan akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh keterangan yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.(zt)