Upaya Berikan Hak Jawab Kepala Desa Tlogomulyo Justru Bentak dan Usir Wartawan

Berita Istana
2 Min Read

GROBOGAN – Polemik pemberitaan terkait dugaan pembelian mobil siaga bekas (second) di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, terus memanas. Merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, pihak Pemerintah Desa Tlogomulyo melalui kuasa hukumnya melaporkan media yang menurunkan berita itu ke Polda Jawa Tengah dengan dalih informasi yang disajikan tidak benar dan tidak melalui proses klarifikasi secara layak.

Laporan tersebut kemudian berujung pada terbitnya surat teguran Dewan Pers kepada redaksi Media Indonesia Maju. Dalam surat resmi yang diterima redaksi, Dewan Pers meminta agar media tersebut memberikan hak jawab kepada Pemerintah Desa Tlogomulyo sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun, pihak Media Indonesia Maju menegaskan bahwa sebelum berita diterbitkan, wartawan mereka sudah mendatangi Kantor Kepala Desa Tlogomulyo untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pembelian mobil siaga tersebut. Hanya saja, saat itu pihak desa tidak berada di lokasi sehingga klarifikasi tidak dapat dilakukan.

Setelah menerima teguran Dewan Pers, Media Indonesia Maju kembali mengupayakan pemenuhan hak jawab. Pada 14 November 2025, tim redaksi kembali menyambangi kantor Kepala Desa Tlogomulyo untuk meminta tanggapan resmi. Namun alih-alih memberikan ruang klarifikasi, kunjungan itu justru berujung pada penolakan, bentakan, hingga pengusiran wartawan dari kantor desa.

Pihak redaksi Media Indonesia Maju menegaskan akan tetap membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Desa Tlogomulyo sesuai mekanisme yang berlaku dalam praktik jurnalistik. Mereka juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum laporan yang diajukan ke Polda Jawa Tengah kepada pihak kepolisian.

Perselisihan antara Pemerintah Desa Tlogomulyo dan Media Indonesia Maju menjadi sorotan publik, terutama terkait pentingnya transparansi informasi, keterbukaan terhadap klarifikasi, dan kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.(Tim:Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *