Sragen – Sebuah video yang diduga menampilkan aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, beredar luas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok. Video tersebut menjadi perhatian publik lantaran memperlihatkan kegiatan penambangan yang diduga tanpa izin resmi.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Tim Mata Jateng langsung melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi. Hingga hari ini, Sabtu (6/9/2025), tim masih bergerak di lapangan untuk mencari lokasi persis tambang yang muncul dalam rekaman viral itu.
“Tim akan terus melakukan investigasi, termasuk mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, guna memastikan apakah aktivitas tambang tersebut memiliki izin atau murni ilegal,” ujar perwakilan Tim Mata Jateng.
Kasus tambang ilegal sendiri bukan hal baru di Sragen. Aktivitas semacam ini kerap menimbulkan masalah, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga membahayakan keselamatan warga sekitar. Oleh karena itu, publik mendesak aparat agar segera turun tangan menindaklanjuti temuan video viral tersebut.
Tim Mata Jateng menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat setelah ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.(*)