Senin, 19 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahTNI & POLRI

Warsito Bongkar Dugaan Kost Transit Berkedok Penginapan, Griyawidya Sragen Disorot: “Jangan Jadi Tempat Maksiat”

Berita Istana
Last updated: Selasa, 1 September 2026 09:15 9:15:09 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

SRAGEN — Malam di Sragen terasa dingin. Siang berganti dengan panas matahari yang menyengat. Namun, di tengah pergantian waktu itu, aktivitas di sebuah bangunan yang disebut sebagai kost transit di kawasan Griyawidya Sragen justru menjadi sorotan.

Di kawasan sekitar eks Tol Pungkruk ke arah barat, tepatnya wilayah Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, sebuah bangunan yang dari luar tampak seperti ruko dan tempat penginapan sederhana disebut-sebut kerap didatangi sejumlah pasangan.

Warsito, salah satu tokoh yang menyoroti keberadaan tempat tersebut, mengungkapkan adanya dugaan penggunaan kamar kost transit yang tidak semata-mata digunakan untuk bermalam.

Menurut informasi yang diterimanya, sejumlah pasangan yang datang disebut bukan pasangan suami istri. Bahkan, aktivitas keluar-masuk sejumlah pemuda dan pasangan pada waktu tertentu menjadi perhatian masyarakat di sekitar lokasi.

“Jangan sampai tempat yang awalnya berkedok kost transit justru digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma dan menjadi tempat maksiat,” tegas Warsito.

Kamar Sederhana, Tarif Dipertanyakan
Gambaran kondisi kamar di lokasi tersebut juga menjadi perhatian. Kamar berukuran relatif kecil disebut dilengkapi kasur yang berada di bawah lantai, seprai berwarna merah, bantal bermotif bunga, kipas angin, serta televisi berukuran kecil.

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah di Desa Pereng Mojogedang Karanganyar Bikin Heboh
KAI Logistik Optimalkan Keamanan dan Keselamatan Angkutan B3 Melalui Moda Kereta Api
Menembus Batas, Membawa Energi: 23 Tahun PLN NPC Hadir di Pulau-Pulau Terisolir
Dosen PTS di Semarang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Kamar Kostel, Seorang Perwira Polisi Jadi Saksi Kunci

Fasilitas sederhana itu disebut menjadi bagian dari layanan kost transit dengan sistem sewa berdasarkan waktu.
Informasi yang beredar menyebut tarif sekitar Rp60 ribu untuk tiga jam, sedangkan untuk penggunaan selama 24 jam sekitar Rp160 ribu.

Namun, terkait tarif, sistem pengelolaan, izin usaha, serta peruntukan bangunan tersebut, Warsito meminta pemerintah daerah maupun instansi terkait melakukan pemeriksaan secara langsung.

“Kalau benar bangunan tersebut digunakan sebagai kost transit dengan sistem sewa beberapa jam, perizinannya perlu dipertanyakan. Pemerintah harus memastikan izin bangunan dan izin usahanya sesuai dengan kegiatan yang dilakukan,” ujarnya.

Warga Disebut Sudah Lama Memantau
Keberadaan kost transit tersebut, menurut informasi yang disampaikan Warsito, bukan persoalan yang baru muncul. Masyarakat di sekitar lokasi disebut telah lama memperhatikan aktivitas di tempat tersebut.

Bangunan yang secara kasatmata menyerupai ruko itu dinilai perlu mendapatkan perhatian serius apabila benar digunakan sebagai tempat penginapan dengan pola sewa dalam hitungan jam.

Warsito menilai pemerintah tidak boleh hanya melihat bentuk fisik bangunan, tetapi juga harus memastikan fungsi sebenarnya dari tempat tersebut.

“Pembangunan seperti ruko ini izinnya apa? Kok bisa kemudian digunakan sebagai tempat kost transit? Kalau benar ada penyalahgunaan tempat untuk kegiatan yang tidak semestinya, harus ada tindakan tegas,” kata Warsito.

Minta Pemerintah Turun Tangan
Warsito meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk perangkat desa, kecamatan, Satpol PP, serta dinas yang berwenang terhadap perizinan bangunan dan usaha, melakukan pengecekan lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah bangunan tersebut telah memiliki izin yang sesuai, apakah peruntukannya sesuai dengan dokumen perizinan, serta apakah kegiatan usaha yang berlangsung di dalamnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai pemerintah justru terkesan membiarkan atau mendukung fasilitas yang kemudian digunakan untuk kegiatan maksiat. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah viral. Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara berkala agar keberadaan tempat usaha tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Perlu Klarifikasi Pengelola
Sementara itu, berbagai dugaan yang berkembang terkait aktivitas di tempat tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pengelola Griyawidya, pemerintah desa setempat, serta instansi berwenang.

Pemeriksaan langsung juga diperlukan untuk memastikan fakta mengenai perizinan, tarif, fungsi bangunan, serta aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Bagi Warsito, persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan sebuah kost transit. Lebih jauh, ia mempertanyakan bagaimana pengawasan pemerintah terhadap tempat usaha yang berpotensi disalahgunakan.

“Kalau memang izinnya untuk kost atau penginapan, ya harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai fasilitas yang dibangun justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Warsito.

Kini perhatian publik tertuju pada pemerintah dan instansi terkait. Apakah tempat tersebut telah memiliki perizinan yang sesuai? Apakah penggunaan bangunan sudah sesuai dengan fungsi yang tercantum dalam izin? Dan bagaimana pengawasan terhadap sistem kost transit yang menggunakan tarif berdasarkan jam?
Pertanyaan-pertanyaan itu menunggu jawaban dan pemeriksaan resmi di lapangan.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article PTPN Group Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Next Article PSHT Pusat Madiun Matangkan Kejuaraan Remaja Nasional Jelang Hari Jadi ke-104
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Waskita Beton Precast Optimalkan Aset melalui Kerja Sama Pemanfaatan Precast Plant WSBP Cibitung
Berita Istana
PLUS Diskonnya dari neobank Plus: Ada Promo QRIS, Diskon Merchant, hingga Top Up E-Wallet
Berita Istana
Harga Minyak WTI Berpotensi Melemah, Pasar Waspadai Risiko Geopolitik
Berita Istana
Dari Resepsi Pernikahan Putra Kordinator Solo Raya, Warsito Bukan Sekadar Hajatan Biasa, Jadi Ajang Konsolidasi Akbar Semua Kalangan
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?