Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

Berita Istana
6 Min Read

Jakarta – Tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap supremasi hukum pecah di jantung penegakan hukum Indonesia, di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Seorang warga negara, bernama Faisal (50), yang sedang menghadiri proses konfrontir atas undangan polisi, tiba-tiba dikeroyok oleh lebih dari 20 orang preman kriminal berbadan gelap. Perilaku bar-bar di tempat yang semestinya steril dari tindak kriminal itu terjadi tepat di depan para polisi yang mengundangnya, pada Rabu siang, 25 Maret 2026.

Saksi mata menyebutkan bahwa pukulan demi pukulan mendarat di wajah dan tubuh Faisal. Puluhan massa yang dipimpin oleh residivis kasus korupsi Alquran, Fadh Arafiq, bersama istrinya, Ranny Fadh Arafiq, bertindak seolah-olah mereka adalah penguasa hukum di negara ini. Di tengah teriakan dan bogem mentah yang melayang, kehadiran aparat polisi yang adalah penegak hukum dipertanyakan efektivitasnya karena gagal mencegah terjadinya kekerasan fisik yang berujung luka-luka pada korban.

Hingga hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026, korban Faisal yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian naas yang menimpanya telah menyebabkan rasa pusing, mual, dan muntah, serta mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.

*Wilson Lalengke: Polri Dikencingi Pelaku Korupsi Alquran Fadh Arafiq*

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, meledak dalam amarah saat mengetahui rincian kejadian ini. Baginya, pengeroyokan terhadap Faisal adalah bukti nyata bahwa premanisme telah mengencingi wibawa institusi Polri, melecehkan negara Indonesia.

“Saya mengutuk keras pengeroyokan biadab ini! Bagaimana mungkin di negara hukum, lebih dari 20 orang bisa memukuli satu orang hingga babak belur tepat di depan hidung polisi, di kantor polisi? Apakah seragam yang kalian pakai itu tidak lagi memiliki wibawa, atau kalian sengaja membiarkan darah warga menetes hanya untuk menyenangkan pihak yang punya uang?” tegas Wilson Lalengke dengan nada tinggi.

Alumnus Lemhannas ini menambahkan bahwa pembiaran oleh aparat adalah kejahatan yang sama beratnya dengan pengeroyokan itu sendiri. “Polisi dibayar oleh pajak rakyat untuk melindungi, bukan untuk menjadi penonton dalam sirkus kekerasan! Jika polisi hanya diam saat seseorang dikeroyok di depan matanya, maka kalian telah melanggar sumpah jabatan!” sebut tokoh HAM internasional itu.

READ  Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat

Wilson Lalengke mendesak agar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, turun tangan menangani kasus pembegalan yang terjadi di depan matanya itu. “Saya menuntut Kapolri segera menangkap seluruh pelaku, terutama aktor intelektual Fadh Arafiq dan istrinya yang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ranny Fadh Arafiq, yang terang-terangan menggerakkan massa ini. Jika dalam 2×24 jam setelah pemberitaan ini tidak ada tindakan tegas, maka rakyat berhak bertanya: Apakah polisi di negara ini sudah menjadi bagian dari kelompok preman kriminal bejat itu?” tambah tokoh pers nasional ini.

*Runtuhnya Kontrak Sosial*

Secara filosofis, apa yang terjadi di Polda Metro Jaya adalah runtuhnya “Kontrak Sosial” sebagaimana digagas oleh Thomas Hobbes. Dalam pandangan Hobbes, manusia menyerahkan hak kebebasannya kepada negara (Leviathan) agar terhindar dari bellum omnium contra omnes – perang semua lawan semua. Ketika negara (melalui polisi) hadir di lokasi namun gagal melindungi warga dari kekerasan massa, maka negara telah gagal dalam tugas primernya.

Filsuf John Locke juga menekankan bahwa tujuan hukum bukanlah untuk menghapus atau mengekang kebebasan, melainkan untuk menjaga dan memperluasnya. Pengeroyokan di depan aparat adalah bentuk statutory injustice, di mana hukum hanya menjadi teks mati di atas kertas, sementara di lapangan yang berlaku adalah hukum rimba: siapa yang kuat dan punya massa, dialah yang berkuasa.

“Jika memang negara Indonesia sudah tidak mampu mengemban amanah (kebebasan versi Thomas Hobbes) yang diserahkan oleh rakyat kepadanya, ya sebaiknya dibubarkan saja negara ini, dan kita mendirikan negara masing-masing sesuai kelompok kita masing-masing. Apa gunanya kita tetap menjunjung tinggi sebuah negara yang sudah tidak mampu melindungi rakyatnya, bisa dipersekusi brutal di depan mata negara?” tegas Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu geram.

READ  Squad LBH Nusantara Hadir untuk Bela Rakyat Kecil

*Oknum Anggota TNI dan Anggota Komisi IX DPR RI Terlibat*

Dari informasi yang dihimpun pewarta, peristiwa memalukan di kantor polisi pada Rabu siang lalu itu diduga kuat melibatkan seorang anggota TNI dari uni Polisi Militer berinisial WLY. Oknum TNI itu diketahui sebagai pengawal pribadi anggota DPR RI dari Komisi IX, Ranny Fadh Arafiq.

Pada saat kejadian, yang bersangkutan berada di lokasi dan terlihat sangat aktif dalam peristiwa pengeroyokan terhadap korban Faisal. Sementara itu, Ranny Fadh Arafiq terlihat sibuk memvideokan kejadian tersebut.

Kini, bola panas berada di tangan Kapolri. Laporan telah dibuat, luka-luka telah divisum, dan saksi-saksi telah bicara. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jika kasus ini dibiarkan menguap atau hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa menyentuh dalangnya, maka preseden buruk ini akan terus berulang.

Rakyat menanti pembuktian jargon “Presisi” Polri. Jangan biarkan luka di wajah Faisal menjadi simbol kekalahan negara terhadap kelompok kriminal Fadh Arafiq dan istrinya Ranny Fadh Arafiq yang bersembunyi di balik ketiak massa bayaran. Hukum harus tegak, seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. (TIM/Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *