Modus Oknum Wartawan Detik Borgol, “Rara” Minta Rp20 Juta ke Warga Sragen, Ngaku Dekat Kapolres dan Jadi Dosen

Berita Istana
4 Min Read

SRAGEN – Maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang perempuan bernama Rara diduga melakukan upaya pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Sragen dengan meminta uang hingga Rp20 juta.

Rara mengaku sebagai wartawan dari media bernama DetikBorgol.my.id, bahkan dalam percakapan juga menyebut dirinya sebagai dosen serta memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum di Sragen.

Rekaman Percakapan Jadi Bukti
Kasus ini mencuat setelah adanya rekaman percakapan melalui WhatsApp yang kini telah tersimpan di Redaksi Berita Istana dan Mata Jateng. Dalam rekaman tersebut, Rara meminta sejumlah uang sebesar Rp20 juta dengan dalih sebagai syarat untuk take down (menurunkan) sebuah berita.

Tak hanya itu, Rara juga mengancam bahwa apabila tidak ada respons hingga pukul 20.00 WIB, maka berita tersebut akan disebarluaskan ke berbagai media.

“Kalau tidak ada respon sampai pukul 20.00, berita akan saya sebarkan,” ujar Rara dalam percakapan yang terjadi pada 2 April 2026.

Ngaku Penegak Hukum dan Dekat Kapolres
Dalam komunikasi tersebut, Rara juga mengaku sebagai bagian dari penegak hukum di Sragen dan menyebut memiliki hubungan dekat dengan Kapolres Sragen.
“Kapolres Sragen itu besty saya,” ucapnya dalam rekaman.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa sumber berita berasal dari mahasiswa yang sedang menjalani PKL atau KKN, serta mengklaim telah berpengalaman selama 9 tahun di dunia media dan pernah berganti-ganti tempat kerja di berbagai media.

READ  Metland Hotel Cirebon Hadirkan Syawalan Packages Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026

Mengaku Dosen untuk Melancarkan Aksi
Untuk meyakinkan korbannya, Rara juga mengaku sebagai dosen di salah satu wilayah di Sragen. Ia menyebut dirinya sebagai “dosen terbang” dan saat itu mengaku berada di wilayah Pungkruk, Sragen.

Diduga, pengakuan tersebut digunakan sebagai modus untuk memperkuat kepercayaan korban agar mengikuti permintaannya.
Korban Pura-Pura Menuruti
Pengusaha yang menjadi target pemerasan tersebut diketahui hanya merespons dengan jawaban “iya, iya” guna memancing pembicaraan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti terhadap oknum yang bersangkutan.

Sempat Hubungi Pemilik Media
Tak berhenti di situ, Rara juga sempat menghubungi Warsito, pemilik perusahaan yang mengelola 45 media online. Dalam pesannya, Rara menyinggung adanya dugaan penyuapan dan intimidasi serta meminta komunikasi dilakukan melalui jalur resmi redaksi atau hukum.

Tanggapan Warsito
Menanggapi hal tersebut, Warsito menegaskan bahwa tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan cara menakut-nakuti narasumber sangat tidak dibenarkan dan melanggar kode etik jurnalistik.

“Kalau memang mau memberitakan, lakukan konfirmasi yang baik sesuai kode etik jurnalistik. Tidak perlu menakut-nakuti atau meminta sejumlah uang,” tegasnya.

Ia juga menyatakan tidak yakin dengan klaim Rara yang mengaku memiliki kedekatan dengan Kapolres Sragen.

“Saya sendiri tidak yakin dengan pengakuan tersebut,” tambahnya.
Sempat Ditawari Uang Rp2 Juta

Dalam percakapan lain, Warsito mengaku sempat memancing dengan menawarkan uang pribadi sebesar Rp2 juta yang disebut sebagai uang rokok dan bensin, bukan terkait dengan berita yang dituduhkan.

“Saya tidak tahu menahu soal berita perjudian yang dimaksud, tapi kalau ada rezeki, ini uang pribadi saya untuk teman-teman,” ujarnya.

Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan praktik pemerasan.(iTO)

READ  Pelajar SMP di Sumberlawang Sragen Meninggal Dunia, PSC 119 Lakukan Penanganan Darurat Medis
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *