Selasa, 16 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Netizen Nilai 6 Anggota Polri Pahlawan, Serukan Tak Ditahan

Berita Istana
Last updated: Sabtu, 13 Desember 2025 15:49 3:49:43 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, memantik reaksi luas dari publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah netizen justru menyuarakan dukungan kepada enam anggota Polri yang terlibat, bahkan menyebut mereka sebagai “pahlawan” dan meminta agar tidak dilakukan penahanan.

Gelombang opini itu ramai di media sosial, menyusul pernyataan resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memastikan penanganan perkara dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Publik terbelah antara dorongan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan pandangan yang menilai para anggota bertindak dalam situasi tertentu yang patut dipertimbangkan.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini publik. Dalam jumpa pers terkait kasus tersebut pada Jumat (12/12/2025) malam, Trunoyudo menyampaikan bahwa Polri telah melakukan gelar perkara melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

“Hasil gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota telah melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (13/12/2025).

Selain proses pidana yang tengah berjalan, Polri juga menindaklanjuti perkara ini melalui mekanisme etik. Keenam anggota tersebut akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025) mendatang.

Trunoyudo menegaskan, institusi Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif dan transparan. “Kami pastikan pengusutan dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar, termasuk anggota Polri sendiri, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Beasiswa Gerak Tumbuh 2026 Resmi Dibuka: Rp20.000.000/Semester untuk Semua Jenjang Pendidikan Tanpa Syarat IPK
Merasa Dirugikan, LMR-RI Surati Presidium Pusat Jakarta, Usai Aspirasi Ditolak DPRD Pasuruan
Peringati Hari Kartini, Pekerja Pria dan Wanita BRI Branch Office Segitiga Senen Kompak Kenakan Pakaian Nasional
Teknologi Drone Otomatis DJI Dock 3 Perkuat Sistem Keamanan Aset Industri

Di sisi lain, dukungan sebagian netizen terus mengalir dengan narasi pembelaan terhadap keenam anggota tersebut. Namun, Polri menekankan bahwa opini publik tidak dapat menggantikan proses hukum yang harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan.

READ  Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi internal Polri, sekaligus cermin ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang adil, tegas, dan berintegritas.

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Foto ilustrasi dari Google saat Ibu Sedang Menyusui Anaknya Demi Harta Warisan, Anak di Gondang Sragen Diduga Tega “Menghilangkan” Identitas Ibu Sendiri
Next Article Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Hp Dirampas 
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Kendaraan Bekas Jadi Alternatif Favorit, Pembiayaan BRI Finance Naik 77,64% Hingga Mei 2026
Kasus yang Dilaporkan Yanti terhadap Ajun Diduga Belum Temui Titik Terang, Publik Pertanyakan Perkembangan Penanganan di Polda Sumsel
Berita Istana TNI & POLRI
Ribuan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo
Berita Istana TNI & POLRI
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Dirut Jasa Marga: Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

Senin, 20 April 2026 20:04
Berita Istana

Kementerian PU dan Pemkab Jember Bersinergi Merenovasi Pasar Tanjung dengan Desain Berbasis Kearifan Lokal

Minggu, 5 April 2026 13:28
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Mediasi Keluhan Warga Terkait Limbah Tahu di Desa Girimargo Capai Kesepakatan

Rabu, 1 Oktober 2025 11:02
Berita Istana

Dari Limbah Jadi Karya: ARTCYCLE Hadirkan Eksplorasi Material di ASHTA District 8

Selasa, 28 April 2026 18:06
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?