Selasa, 15 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Polres Sragen Ringkus Bandar Pil Koplo di Jiraban Masaran, Warga Lega

Berita Istana
Last updated: Jumat, 1 Mei 2026 22:17 10:17:41 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Sragen — Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran obat terlarang. Seorang pria berinisial YA (27), warga Dukuh RT 12/04, Jiraban, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, diringkus petugas pada siang hari setelah diduga kuat menjadi bandar sekaligus pengedar pil koplo di wilayah tersebut.

Penangkapan ini bermula dari laporan dan keresahan masyarakat setempat. Sejumlah tokoh pemuda dan warga Jiraban mengungkapkan bahwa aktivitas di rumah pelaku sudah lama mencurigakan dan meresahkan lingkungan.

“Selama ini rumah itu seperti markas. Bahkan seperti apotek ilegal untuk transaksi pil koplo. Anak-anak muda sering keluar masuk, terutama malam hari. Ramai sampai pagi, sangat mengganggu warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut keterangan warga, modus operandi pelaku dilakukan dengan cara mengambil barang dari luar daerah. Seorang pria berinisial SA disebut kerap pergi ke wilayah Solo pada sore hari dengan dalih berobat ke dokter, namun diduga sekaligus mengambil pasokan pil untuk kemudian dijual kembali di rumah YA.

“Rumahnya seperti pasar, pembeli antre. Sudah cap buruk di masyarakat,” tambah warga lainnya.

Tim berita yang melakukan penelusuran di lapangan juga telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Salah satu anggota Polres Sragen membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Kanit Narkoba guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Harga Emas Hari Ini Berpeluang Rebound, Dupoin Futures: Tren Bearish Masih Mendominasi
DPD KNPI Bogor Bimtek Pemuda Mengenai “Content Creator” di Era Digital
Menegaskan Dominasi Lokal, QUADRA dan Roman Hadirkan Inovasi Material Berstandar Global
Reska Catering Siap Dukung Ajang Internasional KTT D-8 Tahun 2026

“Benar, ada penangkapan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan,” ungkapnya singkat.

Apresiasi datang dari berbagai pihak atas langkah cepat kepolisian. Tokoh masyarakat Sragen, Warsito, menyampaikan dukungannya terhadap kinerja Polres Sragen yang dinilai sigap dalam merespons laporan warga.

“Kami sangat mengapresiasi. Kurang dari 24 jam pelaku bisa diringkus. Ini bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedawung AKP Suyana dalam kegiatan sosialisasi di Desa Celep sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa beberapa wilayah, termasuk Celep, Pengkok, dan Karangpelem, masuk dalam kategori zona merah peredaran obat terlarang. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran pil koplo masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.(Tim:Red)

Video Viral Berawal dari Gendon Warga Celep Kedawung Sragen

TAGGED:SAMSAT POLRES SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Asri Purwanti Temui Jokowi, Minta Doa Restu Jelang Pelantikan Pengurus Indonesia Boxing Association Jateng 2026–2031
Next Article SHM Warga Bulusan Dibatalkan, Kuasa Hukum Soroti Putusan PTUN Semarang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Investor Tembus 30 Juta, Dhiraj Kelly Soroti Literasi Pasar Modal yang Baru 17 Persen
Berita Istana
Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor, Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas
Berita Istana
Mitra Penjahit Terdekat untuk Kebutuhan Seragam dan Manufaktur Pakaian Perusahaan Anda
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?