Minggu, 27 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Featured

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Berita Istana
Last updated: Kamis, 7 Mei 2026 22:27 10:27:26 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek aturan, tetapi juga pada solusi yang berimbang.

PAM JAYA terus berupaya menghadirkan layanan air minum perpipaan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Target cakupan 100% pada tahun 2029 menjadi komitmen bersama yang dijalankan melalui peningkatan infrastruktur sekaligus penataan aset secara bertanggung jawab.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penertiban rumah dinas di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Aset tersebut merupakan milik sah PAM JAYA berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 2699/Bendungan Hilir.

Rumah dinas ini sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional pegawai berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) tahun 1980. Seiring waktu, masa berlaku izin tersebut telah berakhir, sehingga perlu dilakukan penertiban atas 15 rumah dinas tersebut.

Proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terbuka, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016, melalui tahapan pembinaan pemberitahuan dan peringatan, kemudian tahap akhir penertiban. Hari ini kita sudah berada di tahap penertiban dimana seluruh langkah ini dijalankan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik kepada para penghuni. Penertiban ini akan dipimpin langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat serta melibatkan Polisi, TNI, Walikota Jakarta Pusat, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyiapkan rumah susun bagi 15 (lima belas) penghuni rumah dinas serta bantuan berupa bantuan dana dari PAM JAYA kepada masing-masing penghuni rumah dinas yang kooperatif dalam pelaksanaan penertiban.

Sulit Bedakan Penyebab Demam, Prodia Hadirkan Pemeriksaan Arbovirus Multiplex PCR
Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Rawamangun Hadirkan Kehangatan Bernuansa Budaya Nusantara
Beralih dari Telepon Kabel ke IP Phone, Apa Keuntungannya untuk Bisnis?

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek aturan, tetapi juga pada solusi yang berimbang.

“Langkah ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta”, ujar Gatra.

Penertiban rumah dinas dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan perlindungan objek vital, karena lokasi berada sangat dekat dengan reservoir IPA Pejompongan II yang aksesnya harus dijaga secara ketat.

PAM JAYA berkomitmen menjalankan seluruh proses secara transparan, bertahap, dan bertanggung jawab, demi mendukung pelayanan air minum perpipaan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka
Next Article Strategi Deteksi dan Pencegahan Fraud di Era Digital melalui Akuntansi Forensik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
SMSI Jateng Gelar Konsolidasi Karesidenan Semarang, Jayanto Tekankan Kekompakan dan Profesionalisme
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Jiyanto Serukan Pengurus KSB SMSI Solo Raya harus Tetap Solid dan Hadir pada Pelantikan di Hotel Amantis Demak
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Peringati Hari Tani Nasional, Linknet Tanam Ribuan Pohon Bersama Petani Hutan
Warsito Pastikan Seluruh Pengurus SMSI Solo Raya Hadir pada Pelantikan 5 Oktober di Demak
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?