Minggu, 21 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Sengketa Lahan di Desa Baning Kota Berlanjut, Marheden Siap Tempuh Jalur Mediasi Ke Polres Sintang

Berita Istana
Last updated: Sabtu, 20 Juni 2026 22:02 10:02:41 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Kalbar – Sengketa kepemilikan lahan di wilayah Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, kembali mencuat setelah proses mediasi antara Marheden dan Kartono digelar di Kantor Desa Baning Kota pada Kamis, 18 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Marheden menyampaikan keberatannya terhadap hasil mediasi yang menurutnya belum memberikan kepastian mengenai pihak yang dinilai berhak atas lahan yang disengketakan.

Menurut Marheden, penyelesaian sengketa seharusnya menghasilkan keputusan yang jelas mengenai status kepemilikan tanah, bukan membagi objek sengketa menjadi dua bagian.

“Saya sejak awal berharap ada keputusan yang menentukan siapa yang berhak atas tanah tersebut. Bukan membagi dua kepemilikannya,” kata Marheden kepada awak media usai mediasi.

Marheden menjelaskan bahwa klaim kepemilikannya berawal dari penyerahan lahan yang diterimanya pada tahun 2011. Ia mengaku memperoleh lahan tersebut sebagai bentuk kompensasi atas bantuan yang diberikannya dalam proses pengurusan program pengembangan lahan di kawasan tersebut untuk mendapatkan bantuan bibit Karet ke Dinas terkait.

Sebagai dasar kepemilikan, Marheden menunjukkan dokumen Surat Pernyataan Penyerahan Tanah tertanggal 12 September 2011 yang ditandatangani oleh Daud Darmadi sebagai pihak yang menyerahkan dan Marheden sebagai pihak penerima.

Kapolres Melawi Mendatangi SMK Negeri 1 Nanga Pinoh, Ada Apa?
KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM
Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional
Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Prof. Paiman Raharjo Akhirnya Buka Suara

Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya penyerahan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang berada di kawasan Kelompok Lebak Bali atau Darat Sungai Pilang, Desa Baning Kota.

Dokumen tersebut juga diketahui oleh Kepala Desa Baning Kota saat itu serta disaksikan sejumlah warga yang tercantum dalam surat.

READ  Polres Sintang Berbagi, Satlantas Tebar Kebaikan Bagikan Makanan Siap Saji Kepada Pengendara

Marheden menilai dokumen yang dimilikinya menjadi dasar yang cukup kuat untuk mempertahankan hak atas lahan yang kini menjadi objek sengketa.

Selain dokumen administrasi, ia juga mengaku memiliki sejumlah saksi yang mengetahui riwayat penguasaan lahan tersebut.

Menurut keterangannya, di lokasi yang disengketakan pernah ditanam pohon kelapa bersama Pak Miang. Meski tanaman tersebut tidak bertahan karena kondisi lahan yang tergenang, keberadaan tanaman itu disebut masih diingat oleh sejumlah saksi yang mengetahui batas-batas lokasi.

Marheden juga mempertanyakan dokumen kepemilikan yang menjadi dasar penguasaan lahan oleh pihak lain.

Ia menyoroti adanya klausul dalam Surat Keterangan Tanah yang menurutnya menyebutkan bahwa apabila muncul sengketa di kemudian hari, penjual wajib mengganti uang yang telah dibayar kepada pembeli.

Menurut Marheden, klausul tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut dalam proses pembuktian.

Dalam kesempatan yang sama, Marheden mengaku menduga adanya persoalan lain yang menyebabkan sengketa tersebut belum menemukan titik terang meskipun telah berlangsung lebih dari enam bulan.

Namun demikian, dugaan tersebut masih berupa pandangan pribadi dan belum dapat dibuktikan secara hukum.

Karena itu, Marheden menyatakan akan menempuh jalur mediasi ke Polres Sintang apabila penyelesaian melalui mediasi di Desa Baning Kota tidak menghasilkan keputusan yang dianggap memberikan kepastian atas status lahan yang disengketakan.

“Saya akan mengikuti jalur mediasi ke Polres Sintang untuk membuktikan hak saya atas tanah tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen lain yang turut diperlihatkan dalam mediasi, terdapat Surat Pernyataan Penyerahan Tanah tertanggal 2 Juni 2022 antara Enus Yanuardi sebagai pihak penyerah dan Kartono sebagai pihak penerima.

Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya penyerahan sebidang tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang berada di wilayah Desa Baning Kota dengan batas-batas lahan yang berbeda dari dokumen yang dimiliki Marheden.

READ  Dari Limbah Jadi Karya: ARTCYCLE Hadirkan Eksplorasi Material di ASHTA District 8

Perbedaan asal-usul dan riwayat penguasaan lahan inilah yang kini menjadi pokok sengketa antara kedua pihak.

Sementara itu, Kartono belum memberikan keterangan kepada media terkait sengketa tersebut. Saat dimintai tanggapan, Kartono memilih belum memberikan pernyataan karena proses penyelesaian masih berlangsung dan dikhawatirkan dapat menimbulkan informasi yang simpang siur.

Kepala Desa Baning Kota, Muryadi, A.Md, juga belum memberikan keterangan resmi terkait substansi sengketa. Menurut informasi yang diperoleh, pemerintah desa saat ini menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada para pihak yang bersengketa sesuai mekanisme yang berlaku.

(Selvi)

TAGGED:BERITA ISTANA SINTANG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris
Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna
Penyegaran Pramuka Parungpanjang Tingkatkan Kapasitas Digital dan Jurnalistik. Bekali Generasi Muda Hadapi Era Informasi!
Berita Istana
BLK LN Sanjaya Thanry Bahtera Sragen Terpercaya Sejak 2008, Sukses Berangkatkan Calon Pekerja Migran ke Berbagai Negara
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

10 Ribu Masyarakat di 4 Kecamatan Tolak Keras Surat Edaran Gubernur Jawa Barat!

Senin, 29 September 2025 15:13
Berita Istana

MyRepublic Indonesia Kembali Ukir Dua Prestasi di Asian Telecom Awards 2026

Kamis, 5 Maret 2026 05:22
Berita Istana

Hukum Diam, Mafia BBM Bersubsidi Beraksi

Selasa, 30 Desember 2025 14:45
Berita Istana

Harga Emas Masih Lesu, Analis Dupoin Futures Prediksi Turun ke 4.446

Kamis, 4 Juni 2026 10:49
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?