GROBOGAN — Dinamika menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, turut diwarnai pembahasan mengenai latar belakang profesi keluarga calon kepala desa. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah profesi suami salah satu calon yang bergerak di bidang pers dan organisasi kemasyarakatan.
Suami Bdn. Anis Aminah, salah satu calon Kepala Desa Manggarmas, disebut berprofesi sebagai jurnalis sekaligus pemilik perusahaan pers Media Indonesia Maju. Dalam keterangan yang disampaikan kepada publik, ia juga disebut aktif dalam sejumlah organisasi pers.
Terkait munculnya isu mengenai profesi tersebut dalam dinamika politik desa, Bdn. Anis Aminah menyampaikan bahwa dirinya justru merasa bangga dengan profesi suaminya.
Menurut Anis, profesi sebagai jurnalis bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan dalam kontestasi politik desa. Ia memandang pers memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
«“Saya bangga dengan profesi suami saya. Pers adalah pilar keempat negara Republik Indonesia,” ujar Anis.»
Ia menambahkan, profesi tersebut selama ini juga memberikan kesempatan bagi dirinya dan suaminya untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal.
“Dengan profesi tersebut saya dan suami saya bisa membantu masyarakat dalam berbagai hal. Dari profesi suami saya juga yang bisa membawa saya seperti ini, bahkan bisa membawa saya di pendidikan lebih tinggi lagi. Makanya saya bangga dengan profesi suami saya,” ungkapnya.
Sementara itu, keberadaan organisasi pers dan profesi jurnalis dalam ruang publik memang berkaitan dengan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat. Pada Agustus 2026, SMSI Jawa Tengah juga menggelar konsolidasi yang membahas penguatan organisasi perusahaan media siber di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dalam konteks Pilkades Manggarmas, perbedaan pilihan politik diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang menyeret profesi, organisasi, maupun keluarga calon. Setiap informasi mengenai calon dan pihak-pihak yang terkait tetap perlu disampaikan secara proporsional serta dapat diverifikasi.
Kontestasi demokrasi di tingkat desa pada akhirnya bukan hanya menyangkut siapa yang dipilih, tetapi juga bagaimana seluruh pihak menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.(Red)

