Pasuruan, 25 Juli 2026. Dugaan pencemaran udara yang bersumber dari aktivitas pabrik briket milik PT Insol Era Dunia di Dusun Ledok, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi sorotan publik. Warga sekitar mengeluhkan asap hitam, bau menyengat, serta partikel debu yang diduga berasal dari cerobong pabrik dan dinilai mengganggu kesehatan.
Sejumlah warga mengaku telah lama merasakan dampak polusi tersebut. Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, persoalan pencemaran udara ini bukan kali pertama terjadi.
“Pada tahun 2024 sempat dilakukan perbaikan cerobong asap sesuai SOP perusahaan. Namun hingga sekarang, asap hitam dan bau menyengat masih sering muncul.
Kami tetap merasakan dampaknya,” ujar warga.
Warga mengaku khawatir karena paparan asap diduga menyebabkan gangguan kesehatan, seperti sesak napas, iritasi saluran pernapasan, hingga memperparah penyakit asma, terutama bagi anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.
Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Kementerian Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi lapangan, pengujian emisi, dan pemeriksaan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu emisi atau ketentuan perizinan lingkungan, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara hukum, pengendalian pencemaran udara di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta peraturan pelaksana mengenai baku mutu emisi. Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai hasil pengawasan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.
Sementara itu di sisi Lain pihak Menejer Operasional MR.E Dari PT.INSOL ERA DUNIA.Belum memberikan klarifikasi Resmi kepada awak Media Berita Istana Negara Team Investigasi Lapangan saat di konfirmasi melalui Chat Sambungan Celular nya.
Warga berharap persoalan ini segera ditangani secara serius demi menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan setiap pelaku usaha mematuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.(EK.BIN).

