Sabtu, 12 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaBudayaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Langgar Aturan dan Diduga Cemari Udara, PT Insol Era Dunia Jadi Sorotan Publik

Berita Istana
Last updated: Senin, 27 Juli 2026 01:51 1:51:43 am
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Pasuruan, 25 Juli 2026. Dugaan pencemaran udara yang bersumber dari aktivitas pabrik briket milik PT Insol Era Dunia di Dusun Ledok, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi sorotan publik. Warga sekitar mengeluhkan asap hitam, bau menyengat, serta partikel debu yang diduga berasal dari cerobong pabrik dan dinilai mengganggu kesehatan.

Sejumlah warga mengaku telah lama merasakan dampak polusi tersebut. Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, persoalan pencemaran udara ini bukan kali pertama terjadi.

“Pada tahun 2024 sempat dilakukan perbaikan cerobong asap sesuai SOP perusahaan. Namun hingga sekarang, asap hitam dan bau menyengat masih sering muncul.
Kami tetap merasakan dampaknya,” ujar warga.
Warga mengaku khawatir karena paparan asap diduga menyebabkan gangguan kesehatan, seperti sesak napas, iritasi saluran pernapasan, hingga memperparah penyakit asma, terutama bagi anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.

Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Kementerian Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi lapangan, pengujian emisi, dan pemeriksaan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu emisi atau ketentuan perizinan lingkungan, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara hukum, pengendalian pencemaran udara di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta peraturan pelaksana mengenai baku mutu emisi. Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai hasil pengawasan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.

Asuransi Savara Dari BRI Life: Solusi Proteksi Komprehensif dengan Kepastian Dana Rencana Masa Depan
Keluarga Besar Berita Istana Turut Berdukacita atas Meninggalnya Dewan Pembina, Antasari Azhar
Modus Licin! Pasutri Asal Gilirejo Baru Miri Diduga Tipu Uang Miliaran Rupiah
Cara Meminta Sampel Fisik dan Mockup Banner ke Supplier X Banner

Sementara itu di sisi Lain pihak Menejer Operasional MR.E Dari PT.INSOL ERA DUNIA.Belum memberikan klarifikasi Resmi kepada awak Media Berita Istana Negara Team Investigasi Lapangan saat di konfirmasi melalui Chat Sambungan Celular nya.

Warga berharap persoalan ini segera ditangani secara serius demi menjaga kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan setiap pelaku usaha mematuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.(EK.BIN).

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article BRI Finance Permudah Kepemilikan Motor Premium Lewat Pembiayaan Bunga Mulai 0,7%
Next Article KAI Bandara Dukung Aktivitas Olahraga Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Pakam dan Perkuat Edukasi Keselamatan Perkeretaapian
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
BRI Region 6 Gelar Business War Game, Perkuat Strategi dan Sinergi Hadapi Dinamika Bisnis
Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Tanah Abang Sambut Nasabah Hangat dalam Balutan Wastra Nusantara
Mobil Box SPPG Karangjati, Masaran dan Munggur Dialihfungsikan untuk Kepentingan Pribadi
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?