Kamis, 10 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Pungutan Berkedok Sumbangan di SMPN 1 Sragen Disorot, Proyeksi Capai Rp1,7 Miliar

Berita Istana
Last updated: Rabu, 9 September 2026 17:18 5:18:11 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

SRAGEN – Dugaan adanya pungutan berkedok sumbangan di SMP Negeri 1 Sragen menjadi sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya permintaan pembayaran sebesar Rp628.000 yang disebut dilakukan melalui transfer.

Beberapa wali murid mengaku keberatan karena pembayaran tersebut diduga disertai tekanan atau kesan wajib. Mereka berharap pihak sekolah maupun komite dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar, tujuan, serta mekanisme pengumpulan dana tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah peserta didik di SMPN 1 Sragen disebut sekitar 549 siswa. Apabila seluruh siswa dikenakan pembayaran Rp628.000, maka secara matematis nilainya mencapai sekitar Rp344.772.000 dalam satu periode pembayaran.

Jika angka tersebut diasumsikan terjadi setiap tahun selama lima tahun, total proyeksinya mencapai Rp1.723.860.000, atau sekitar Rp1,7 miliar.

Namun, angka Rp1,7 miliar tersebut merupakan perhitungan berdasarkan asumsi, bukan berarti telah terbukti terdapat pungutan sebesar Rp1,7 miliar. Untuk memastikan jumlah sebenarnya, diperlukan data pembayaran, periode pungutan, serta penjelasan resmi dari sekolah dan komite.

Tokoh Jawa Tengah Soroti Dugaan Pungutan
Tokoh Jawa Tengah, Guntur Adi Pradana, turut angkat bicara mengenai persoalan tersebut. Ia menilai pungutan kepada peserta didik maupun orang tua harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan pendidikan.

Promo Top Up Game Terbaru: Cara Dapat Diskon Terbaik dan Tetap Aman
Topotels Hadirkan Struktur Corporate Baru Dorong Transformasi Hospitality Indonesia
Media x Space 2026: Menggali Masa Depan dan Inovasi Berkelanjutan di Museum Macan
South Treasure Metland Cyber Puri, Pilihan Hunian untuk Pengalaman Luxury Living

“Pungutan apa pun alasannya tidak boleh,” tegas Guntur saat dimintai tanggapan.
Dalam konteks regulasi, persoalan pungutan pendidikan perlu dilihat berdasarkan aturan yang berlaku saat ini serta status dana tersebut, apakah termasuk pungutan, sumbangan sukarela, atau bentuk pembiayaan lainnya. Karena itu, diperlukan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dinas Pendidikan: Tidak Diperbolehkan
Sementara itu, Sukisno, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, menegaskan bahwa pungutan yang tidak sesuai ketentuan tidak diperbolehkan.

“Tidak diperbolehkan,” tegas Sukisno.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian, mengingat komite sekolah memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Namun, dukungan tersebut tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua secara tidak semestinya.

Sekolah dan Komite Diminta Transparan
Atas munculnya keluhan wali murid tersebut, pihak SMPN 1 Sragen dan komite sekolah diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai beberapa hal, antara lain dasar pengumpulan dana Rp628.000, apakah bersifat wajib atau sukarela, siapa yang menetapkan nominal tersebut, rekening tujuan transfer, serta penggunaan dan pertanggungjawaban dana.

Media juga perlu memberikan ruang kepada pihak SMPN 1 Sragen dan komite sekolah untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab atas informasi yang beredar.

Publik berharap persoalan tersebut dapat segera dijelaskan secara transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan wali murid maupun peserta didik.

Catatan: Dugaan pungutan dan perhitungan Rp1,7 miliar dalam berita ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Nilai tersebut merupakan simulasi berdasarkan jumlah siswa dan asumsi pembayaran berulang selama lima tahun.

Redaksi Berita Istana menyatakan bahwa sejumlah bukti dan dokumen terkait dugaan pungutan tersebut telah tersimpan dan terdokumentasi di redaksi.

Bukti-bukti tersebut untuk sementara tidak dipublikasikan secara keseluruhan guna menjaga keamanan sumber informasi serta mencegah adanya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Redaksi tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan data dan identitas narasumber serta akan menggunakan bukti tersebut secara proporsional sesuai kepentingan jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gunung Sahari Hadirkan Pelayanan Hangat dan Berkesan
Next Article Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades Saradan dan Kepala TK Pertiwi I Sidoharjo Bikin Heboh
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Rayakan KAI Expo 2026, KAI Bandara Hadirkan Promo Tiket hingga 30 Persen
Berita Istana
Ondo Finance dan FLOQ Kolaborasi Hadirkan Tokenisasi Saham ETF AS untuk Indonesia
Berita Istana
itel POWER 80 Buktikan Ketangguhannya di Gunung Halimun Bersama Wanadri
Berita Istana
MyRepublic Indonesia Kembali Diakui sebagai Jaringan Terbaik dan Tercepat di Indonesia dari Ookla®
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?