Rabu, 30 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Produksi Beton Precast Secara Efisien dan Ramah Lingkungan, Precast Plant WSBP Prambon Raih Sertifikat Standar Industri Hijau

vritimes
Last updated: Rabu, 30 September 2026 18:55 6:55:52 pm
By vritimes
Share
5 Min Read
SHARE

Produk beton precast yang digunakan untuk membangun infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh kualitas hasil akhirnya, tetapi juga oleh bagaimana produk tersebut dihasilkan. Menjawab kebutuhan industri konstruksi yang semakin memperhatikan efisiensi sumber daya dan aspek lingkungan, PT Waskita Beton Precast Tbk melalui Precast Plant WSBP Prambon meraih Sertifikat Standar Industri Hijau (SIH) dari Kementerian Perindustrian.

Pencapaian tersebut menandai penerapan proses produksi yang semakin terukur dalam penggunaan bahan baku, energi dan air, efisiensi proses, pengelolaan limbah, serta pengendalian emisi gas rumah kaca. Bagi pelanggan, penerapan ini memberikan nilai tambah dalam memperoleh produk beton yang dihasilkan melalui proses produksi yang memperhatikan efisiensi dan aspek lingkungan.

SIH merupakan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian sebagai acuan bagi industri dalam menerapkan prinsip industri hijau. Penerapannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menempatkan Industri Hijau sebagai bagian dari pembangunan industri yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan secara lebih spesifik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2025 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Beton Pracetak. Standar tersebut mencakup berbagai aspek dalam proses produksi, sehingga perhatian terhadap keberlanjutan tidak hanya berada pada produk yang dihasilkan, tetapi juga pada keseluruhan proses di baliknya.

Di Precast Plant WSBP Prambon, penerapan SIH berjalan berdampingan dengan sistem manajemen dan praktik operasional yang telah diterapkan. Precast Plant ini telah menerapkan ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018, serta mengoptimalkan penggunaan material dan energi dalam proses produksi.

Waskita Beton Precast juga memanfaatkan fly ash sebagai bahan baku alternatif serta penggunaan Biodiesel B40 sebagai bioenergi dalam kegiatan operasional. Pemanfaatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menggunakan sumber daya secara lebih efisien sekaligus memperhatikan aspek lingkungan dalam proses produksi beton.

Penerapan prinsip industri hijau tersebut berjalan seiring dengan efektivitas proses produksi. Precast Plant WSBP Prambon mencatat OEE sebesar 99,24% pada produk putar dan 94,93% pada produk non-putar. Efektivitas tersebut mendukung proses produksi yang optimal sehingga kebutuhan pelanggan terhadap produk beton dapat dilayani dengan proses yang semakin efisien dan konsisten.

Belajar dari ONDC India: Membangun Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia
PB XIV Purbaya Dukung Penguatan Etik, KY Bahas Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Peradilan
Humas KAI Daop 2 Bandung Raih Penghargaan Narasumber Korporasi Terbaik pada IWEB Awards 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya
16 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Tagih SP2HP Kasus Dana Desa yang Dilimpahkan Kajati Riau ke Kajri Rohil

Sementara dari aspek lingkungan, Waskita Beton Precast menerapkan pengelolaan air limbah dalam kegiatan operasional serta melakukan pengendalian terhadap emisi gas rumah kaca. Precast Plant WSBP Prambon mencatat intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 14,89 tCO₂eq per ton produk. Penerapan pengelolaan lingkungan tersebut menjadi bagian dari proses produksi yang tidak hanya memperhatikan output, tetapi juga penggunaan sumber daya dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Sertifikat Standar Industri Hijau memperkuat upaya kami untuk menghadirkan produk beton melalui proses produksi yang semakin efisien, terukur, dan memperhatikan aspek lingkungan. Bagi pelanggan, ini menjadi bagian dari nilai tambah yang kami hadirkan seiring dengan berkembangnya kebutuhan industri konstruksi terhadap produk dan proses yang semakin bertanggung jawab,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.

Penerapan prinsip keberlanjutan Waskita Beton Precast juga diperluas hingga kegiatan di luar proses produksi. Melalui WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability, setiap 10 batang spun pile yang terkirim menjadi dasar untuk penanaman satu pohon baru. Dari pengiriman spun pile yang berasal dari Precast Plant WSBP Prambon, telah direalisasikan penanaman sebanyak 1.366 pohon, yang menjadi bagian dari total 10.482 pohon yang telah ditanam melalui program tersebut. Inisiatif ini menghubungkan aktivitas bisnis dengan upaya memberikan manfaat bagi lingkungan.

Bagi masyarakat dan industri konstruksi, penerapan prinsip industri hijau menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. Karena itu, Waskita Beton Precast terus memperluas penerapan standar dan praktik produksi di seluruh unit produksinya, dengan tetap menjaga mutu produk, efisiensi proses, pengelolaan lingkungan, dan tata kelola perusahaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Waskita Beton Precast untuk menghadirkan produk dan solusi beton yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga dihasilkan melalui proses yang semakin efisien dan memperhatikan keberlanjutan.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Tanda Tangan Dokumen dari HP, Begini Cara Kerja Aplikasi ezSign Perorangan
Next Article Mengelola Pembubuhan e-Meterai Dokumen Perusahaan di Satu Akun ezSign
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono Sikat Dugaan Praktik Oplos Elpiji Subsidi di Bangil
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Mengelola Pembubuhan e-Meterai Dokumen Perusahaan di Satu Akun ezSign
Berita Istana
Tanda Tangan Dokumen dari HP, Begini Cara Kerja Aplikasi ezSign Perorangan
Berita Istana
Anjing Samoyed, Ciri Karakter dan Cara Merawatnya
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?