Rabu, 30 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Mengelola Pembubuhan e-Meterai Dokumen Perusahaan di Satu Akun ezSign

vritimes
Last updated: Rabu, 30 September 2026 19:14 7:14:37 pm
By vritimes
Share
6 Min Read
SHARE

Pengelolaan e-Meterai dalam satu akun ezSign membantu perusahaan memusatkan saldo, pemakaian, dan riwayat pembubuhan dokumen. Sistem terpusat memudahkan penelusuran data sekaligus membantu perusahaan merencanakan kebutuhan e-Meterai.

Bagian keuangan beli meterai elektronik sendiri, tim legal punya stok terpisah, cabang lain entah dari mana. Mengelola pembubuhan e-Meterai dengan cara seperti ini terlihat praktis di awal. Repotnya baru terasa ketika laporan pemakaian diminta dan datanya tidak ketemu.

Kondisi itu melahirkan tiga masalah sekaligus. Saldo tidak terpantau, dokumen sempat tertahan karena kuota habis, dan pencatatannya berantakan. Pada beberapa kasus, meterai terbubuh di dokumen yang sebenarnya tidak memerlukannya. Kuota terpakai, sementara dokumennya harus diterbitkan ulang.

Semua itu bisa dihindari dengan memusatkan pengelolaannya. Satu akun perusahaan memungkinkan pembubuhan meterai dan Tandatangan Elektronik berjalan dalam satu alur. Saldo, kewenangan, dan riwayat pemakaiannya berada di tempat yang sama.

Kenapa Mengelola Pembubuhan e-Meterai Perlu Dipusatkan

Meterai elektronik bukan sekadar gambar yang ditempel di halaman. Sifatnya melekat pada dokumen dan kuotanya terpakai begitu dibubuhkan. Karena itu kendalinya perlu jelas sejak sebelum dokumen diproses.

BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat
Grand Indonesia – PURANA 17 “Renjana Perca” Ditutup Anggun dengan Peluncuran PURANA KIDS SS27: Hadirkan Perpaduan Motif Purana x Afganial dan Regal Bloom
Heboh….!! Terungkap Lokal Perpustakaan di SDN Anaoma Diduga Tidak Ada, Anggaran Pemeliharaan Terus Muncul dari Tahun 2020 hingga 2024
Aktivitas PETI Masih Marak di Kawasan HPT Tanjung Medang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Pemusatan juga memudahkan penelusuran. Bagian keuangan bisa melihat pemakaian tanpa harus mengumpulkan laporan dari tiap unit. Auditor pun mendapat satu sumber data, bukan potongan catatan yang tersebar.

Manfaat lainnya terasa pada perencanaan anggaran. Pola pemakaian setahun terakhir bisa dibaca dari satu tempat. Dari sana perusahaan lebih mudah memperkirakan kebutuhan periode berikutnya.

Yang paling sering luput dari perhatian

Banyak perusahaan hanya memantau jumlah sisa kuota. Padahal yang sama pentingnya adalah siapa yang memakainya dan untuk dokumen apa. Tanpa keterangan itu, lonjakan pemakaian sulit dijelaskan saat ditanyakan.

Memastikan Dokumen Mana yang Memang Perlu Dimeteraikan

Tidak semua dokumen perusahaan membutuhkan meterai. Undang-Undang Bea Meterai mengatur jenis dokumen yang terutang bea, termasuk dokumen yang menyebut jumlah uang di atas batas tertentu. Memahami batas ini menghemat kuota sekaligus mencegah kesalahan pembubuhan.

● Perjanjian kerja sama dan kontrak dengan nilai transaksi tertentu.

● Surat pernyataan dan dokumen yang dipakai sebagai alat bukti.

● Dokumen keuangan seperti kuitansi dengan nilai di atas ketentuan.

Sebaliknya, memo internal dan surat tugas umumnya tidak memerlukannya. Menempatkan meterai di dokumen semacam itu hanya membuang kuota. Bila ragu, konsultasikan lebih dulu dengan tim pajak atau penasihat hukum.

Mengatur Kewenangan dan Saldo dalam Satu Akun

Akun perusahaan mengenal pembagian peran yang jelas. Ada yang meninjau, ada yang menyetujui, dan ada yang membubuhkan. Pemisahan ini mencegah dokumen diteken atau dimeteraikan pihak yang tidak berwenang.

Kewenangan meterai sebaiknya tidak otomatis disamakan dengan kewenangan tanda tangan. Tim yang baru mempelajari cara buat tanda tangan digital kerap menggabungkan keduanya. Padahal keduanya bisa diatur terpisah sesuai tanggung jawab masing-masing orang.

Tahapan menyiapkan alurnya

1. Tentukan admin yang bertanggung jawab atas saldo perusahaan.

2. Petakan jenis dokumen yang wajib dimeteraikan beserta unit pemiliknya.

3. Atur peran peninjau, penyetuju, dan penandatangan untuk tiap alur dokumen.

4. Lakukan pengisian saldo melalui admin korporat atau tim penjualan.

5. Pantau pemakaian dan riwayatnya secara berkala dari dasbor akun.

Langkah keempat sering dianggap urusan administratif semata. Padahal pengisian saldo sebaiknya dijadwalkan, bukan menunggu kuota menipis. Musim tutup buku dan periode tender biasanya menaikkan pemakaian secara mendadak.

Kesalahan Saat Mengelola Pembubuhan e-Meterai Tanpa Kendali Terpusat

Kesalahan paling mahal adalah membubuhkan meterai di dokumen yang keliru. Kuota tidak bisa ditarik kembali dan dokumennya harus disiapkan ulang. Pemeriksaan isi sebelum pembubuhan menutup sebagian besar risiko ini.

Kekeliruan berikutnya terletak pada urutan kerja. Meterai dan tanda tangan punya urutan yang perlu diikuti agar dokumen tetap valid. Menukar urutannya bisa membuat status tanda tangan terbaca tidak sah.

Yang ketiga menyangkut arsip. Dokumen akhir sebaiknya disimpan dalam bentuk berkas asli, bukan hasil cetak. Data meterai dan sertifikat penandatangannya ikut hilang begitu dokumen dicetak.

Ketiganya terdengar sepele, tetapi berulang di banyak perusahaan. Menuliskannya sebagai prosedur singkat biasanya lebih efektif daripada mengandalkan ingatan. Satu halaman panduan internal sudah cukup untuk menyeragamkan cara kerja tim.

Menjaga Kesiapan Dokumen Sepanjang Tahun

Pengelolaan meterai sebenarnya persoalan kebiasaan, bukan teknologi. Saldo yang terpantau, kewenangan yang jelas, dan riwayat yang tercatat sudah menyelesaikan sebagian besar keluhan. Sisanya tinggal memastikan tim memahami dokumen mana yang memerlukannya.

ezSign merupakan layanan PT Solusi Identitas Global Net, penyelenggara sertifikasi elektronik yang diakui Kementerian Komunikasi dan Digital. Layanannya mencakup sertifikat elektronik, tandatangan elektronik, eMaterai, serta pencatatan aktivitas dokumen dalam satu akun. Tim yang sekaligus mencari cara buat tanda tangan digital untuk dokumen perusahaan dapat menjadikannya rujukan diskusi awal.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah meterai elektronik yang telanjur dibubuhkan bisa dibatalkan?

Tidak, karena kuotanya sudah terpakai sehingga dokumen perlu disiapkan ulang bila terjadi kesalahan.

2. Siapa yang sebaiknya memegang kendali saldo meterai perusahaan?

Sebaiknya satu admin korporat yang ditunjuk, agar pemakaian dan pengisiannya mudah ditelusuri.

3. Apakah semua dokumen perusahaan wajib dibubuhi meterai?

Tidak, hanya dokumen yang terutang bea meterai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tentang ezSign for Business

ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah naungan KOMDIGI Republik Indonesia. ezSign menyediakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen digital bagi bisnis dan institusi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Produksi Beton Precast Secara Efisien dan Ramah Lingkungan, Precast Plant WSBP Prambon Raih Sertifikat Standar Industri Hijau
Next Article Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono Sikat Dugaan Praktik Oplos Elpiji Subsidi di Bangil
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Heboh! Tambang Ilegal Galian C Merusak di Belakang Ikon Wisata Embung Karangbajang Gemolong, Sragen
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono Sikat Dugaan Praktik Oplos Elpiji Subsidi di Bangil
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Produksi Beton Precast Secara Efisien dan Ramah Lingkungan, Precast Plant WSBP Prambon Raih Sertifikat Standar Industri Hijau
Berita Istana
Tanda Tangan Dokumen dari HP, Begini Cara Kerja Aplikasi ezSign Perorangan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?