Jumat, 6 Nov 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Geger! Dugaan Korupsi Bantuan 45 Titik Sumur Bor di Pati Dikorupsi Capai Rp3,3 Miliar

Berita Istana
Last updated: Jumat, 6 November 2026 18:56 6:56:25 pm
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

PATI – Pembangunan sumur bor merupakan salah satu program strategis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani, khususnya di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air untuk kebutuhan pertanian. Keberadaan sumur bor diharapkan mampu menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan air irigasi, terutama ketika memasuki musim kemarau dan saluran irigasi mengalami kekeringan.

Melalui fasilitas sumur bor, petani diharapkan dapat memperoleh pasokan air yang lebih stabil untuk mengairi lahan pertanian, menjaga kelembapan tanah, serta mengurangi risiko gagal panen akibat kekurangan air. Dengan ketersediaan air yang memadai, petani juga memiliki peluang meningkatkan produktivitas pertanian, memperluas masa tanam, bahkan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan pembangunan sumur bor untuk kelompok tani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Program bantuan yang tersebar di 45 titik pada empat kecamatan tersebut diduga menyimpan persoalan serius terkait penggunaan anggaran dan mekanisme pelaksanaan pekerjaan.

Lebih lanjut, Irpom (Irigasi Perpompaan) merupakan salah satu program strategis pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang bertujuan membantu petani memperoleh ketersediaan air untuk kebutuhan pertanian, khususnya di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air dan kesulitan irigasi.

Program Irpom sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian, menjaga keberlangsungan masa tanam, serta mengurangi ketergantungan petani terhadap curah hujan. Melalui bantuan pompa air dan sarana pendukungnya, air dari sumber yang tersedia, seperti sungai, embung, waduk, maupun sumber air lainnya, dapat dialirkan menuju lahan pertanian.

Berdasarkan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) penyesuaian yang dihimpun, anggaran setiap titik sumur bor tercatat sebesar Rp153.303.800. Namun, muncul dugaan bahwa pekerjaan di lapangan justru dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan nilai sekitar Rp80.000.000 per titik.

Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’
Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara
KDMP Desa Poleng Jadi Role Model Nasional, Sinergi Warga dan TNI–Polri Sukseskan Program Presiden
Putusan Bersejarah! Majelis Hakim Tolak Gugatan PT. BJA dalam Kasus ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong

Apabila angka tersebut benar dan berlaku untuk seluruh 45 titik, terdapat selisih anggaran sebesar Rp73.303.800 per titik. Jika dikalkulasikan, total selisih mencapai Rp3.298.671.000 atau sekitar Rp3,3 miliar.

Angka tersebut menjadi perhatian karena terdapat perbedaan signifikan antara nilai RAB penyesuaian dengan nilai pekerjaan yang disebut-sebut diterima pihak ketiga. Meski demikian, selisih anggaran tersebut belum dapat langsung dinyatakan sebagai kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap realisasi pekerjaan, spesifikasi teknis, bukti pembayaran, dan pertanggungjawaban anggaran.

Menanggapi persoalan tersebut, Warsito menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan bantuan harus diperiksa secara menyeluruh, terutama terkait ketentuan pengelolaan bantuan dan keterlibatan pihak ketiga.

“Kalau memang program ini menggunakan mekanisme swakelola tipe III, seharusnya pelaksanaannya mengikuti ketentuan swakelola yang berlaku. Jangan sampai bantuan yang diperuntukkan bagi kelompok tani justru dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa dasar dan mekanisme yang jelas,” tegas Warsito.

Menurutnya, sangat memprihatinkan apabila bantuan pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada petani justru diduga menjadi ladang keuntungan bagi pihak-pihak tertentu.

“Anggaran sudah disusun melalui RAB dengan nilai lebih dari Rp153 juta per titik. Namun, kalau benar pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga dengan nilai sekitar Rp80 juta, selisihnya sangat besar. Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai hak dan manfaat yang seharusnya diterima petani justru tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” lanjutnya.

Warsito juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut membuka dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban pekerjaan.

Tersebar di Empat Kecamatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan pembangunan sumur bor sebanyak 45 titik tersebut tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Pati, yakni: Kecamatan Kayen, Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Gabus dan Kecamatan Winong.

Warsito meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat Kabupaten Pati serta kelompok tani yang menerima bantuan untuk berani menyampaikan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian antara anggaran, pelaksanaan pekerjaan, dan hasil pembangunan di lapangan.

“Kalau memang ditemukan indikasi penyimpangan, saya meminta masyarakat dan kelompok tani tidak takut melaporkan kepada aparat penegak hukum. Uang bantuan pemerintah harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Warsito.

Minta APH Audit Seluruh 45 Titik
Warsito menilai pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan terhadap satu atau dua lokasi. Seluruh 45 titik perlu diperiksa untuk memastikan kualitas bangunan, kedalaman sumur, spesifikasi pompa, jaringan instalasi, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan RAB.

Menurutnya, transparansi merupakan kunci agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan kelompok tani.
Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana program, kelompok tani penerima bantuan, serta instansi terkait di Kabupaten Pati.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan program bantuan sumur bor tersebut sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan dan Kode Etik Jurnalistik.

TAGGED:BERITA ISTANA PATI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Dari target ke proyek: Solar & Storage Live dan EVCharge Live Indonesia 2026 berfokus pada penyediaan infrastruktur
Next Article Kantor Pusat Baru dari Lahan Kosong: Urutan Pekerjaannya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Pra-Munas APPSI, Sudaryono Diusung Kembali Jadi Ketua Umum APPSI Periode 2026–2031
Berita Istana
Kantor Pusat Baru dari Lahan Kosong: Urutan Pekerjaannya
Dari target ke proyek: Solar & Storage Live dan EVCharge Live Indonesia 2026 berfokus pada penyediaan infrastruktur
Investasi Emas dan Perak Bisa Kena Pajak hingga 35%, Bagaimana dengan Versi Kriptonya?
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Koordinator SMSI Solo Raya Soroti Pil Koplo di Sragen, Jangan Sampai Penangkapan Dijadikan ATM Oknum Polres Ngawi
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Warsito Tegaskan, 1 Hektare Bisa Hasilkan 5–6 Ton, Kilas Balik 1984 Pernah Capai 14 Ton
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?