Kasus Etik Triyono DPRD Fraksi Golkar: Ombudsman RI Kawal Ketat Aduan Gatot Handoko

Klaten, 3 Juni 2025 — Dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Triyono, anggota DPRD Klaten dari Fraksi Golkar sekaligus anggota Badan Kehormatan (BK), kini menjadi sorotan publik. Pengaduan yang diajukan Gatot Handoko kepada Ombudsman RI mendapat pengawalan ketat, menyusul lambannya penanganan oleh DPRD Klaten.

Pada 14 Mei 2025, telah dilangsungkan pertemuan daring melalui Zoom antara Gatot Handoko (pelapor), Imam dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, serta perwakilan pusat Ombudsman RI. Dalam pertemuan itu, Ombudsman menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengaduan hingga tuntas dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas.

> “Ombudsman memastikan akan mengawal seluruh tahapan proses ini, termasuk mendesak agar saksi-saksi yang diajukan pelapor segera dipanggil dalam Sidang Badan Kehormatan,” ujar Imam saat pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengundang Ketua DPRD Klaten dan Ketua BK DPRD Klaten untuk hadir dalam rapat koordinasi di kantor Ombudsman Jateng pada Selasa, 20 Mei 2025. Pertemuan itu bertujuan memastikan kelanjutan penanganan dugaan pelanggaran etik oleh Triyono.

Salah satu rekomendasi penting dari Ombudsman adalah penonaktifan sementara Triyono dari keanggotaan di Badan Kehormatan guna menjamin objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.

Namun hingga awal Juni 2025, DPRD Klaten belum juga menjadwalkan sidang BK dan belum memanggil para saksi yang diajukan pelapor. Situasi ini menuai kritik dari publik, terutama terkait komitmen DPRD dalam menegakkan etika dan integritas.

> “Sudah ada pertemuan dengan Ombudsman dan tindak lanjutnya pun jelas. Tapi sampai sekarang belum ada sidang. Ini patut dipertanyakan,” kata seorang pegiat antikorupsi di Klaten.

Dua anggota Badan Kehormatan DPRD Klaten menghadiri rapat koordinasi di Kantor Ombudsman Jateng pada 20 Mei 2025. Mereka adalah Ruslan Rosidi (Ketua BK dari Fraksi PKB) dan Budi Raharja (anggota BK dari Fraksi PKS).

Baca Juga:  Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Pertemuan tersebut membahas penguatan peran BK dalam pengawasan etik anggota dewan, serta pentingnya kerja sama lintas lembaga, khususnya dengan Ombudsman, guna mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.

> “BK memiliki fungsi strategis dalam menjaga integritas lembaga DPRD. Kami menyambut baik kolaborasi ini demi peningkatan etika dan kinerja anggota dewan,” ujar Ruslan Rosidi.

Pihak Ombudsman Jateng mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam menjalin komunikasi dan berharap dialog tersebut terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret DPRD Klaten dalam menindaklanjuti kasus ini. Penanganan yang cepat dan sesuai prosedur diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

(Tim: Redaksi)

Bagikan ini:

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
JAKARTA,  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan…
Kasus OTT Oknum LSM dan Wartawan di Grobogan, Begini Alasan Korban Membuat Laporan ke Polisi
GROBOGAN – Masyarakat Kabupaten Grobogan dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap…
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bersama Para Menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma
Jakarta, 20 Juli 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,…
LPK MITRA GAMA Berdiri Sejak 2009: Jembatan Kesuksesan Ribuan Pekerja Migran ke Jepang dan Korea
Sragen, 24 Juni 2025 — Di sudut tenang Dukuh Selorejo…
Bocah 5 Tahun Korban Kekerasan Seksual Diduga Disandera oleh Skandal Aparat Penegak Hukum
Surakarta,  – 20 Juni 2025 Sebuah tragedi kemanusiaan kembali menampar…
Hasil Uji Kompetensi Ulang Perangkat Desa Gilirejo Sragen Mengejutkan, Desi Dyah Ayu Saputri Raih Nilai Tertinggi
Sragen,  – Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen mencatat sejarah…
Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak
Demak, 10 Juni 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebuah…
Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa
Jakarta -Keterangan Kapolri sebagai Tergugat I, Kapolda Jateng sebagai Tergugat…
Terkuak! Wanita yang Dilaporkan ke Polres Pasuruan Angkat Bicara, Ini Faktanya
Pasuruan – Ilmiatun Nafia (33), seorang wanita yang sebelumnya dilaporkan…
Mie Ayam Mbak Nur Manja Tegowanu Grobogan: Perjalanan 140 KM yang Terbayar dengan Semangkuk Kehangatan
Grobogan – Sore itu, sekitar pukul 16:16 WIB, langit Tegowanu…