Jawa Timur – Nama Eko Prayitno, yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan (Kaperwil) media Berita Istana, belakangan menjadi perbincangan setelah muncul pemberitaan di beberapa media online yang menuding dirinya sebagai pihak yang membackup aktivitas ilegal, seperti peredaran rokok tanpa cukai dan minuman keras (miras) di wilayah Gempol 9, Kabupaten Pasuruan.(Jum’at 6 Juni 2025)
Tudingan itu bersumber dari seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya dalam laporan media yang telah beredar beberapa minggu terakhir. Dalam laporan tersebut, warga tersebut menyebut Eko Prayitno terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap peredaran miras dan menjadi pendamping beberapa perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Dia itu back-up rokok ilegal, Tretes dan miras di Gempol 9, juga terlibat di beberapa perusahaan,” ujar narasumber seperti dikutip dalam pemberitaan sebelumnya.
Tanggapan Pimpinan Redaksi Media Group : Menanggapi isu tersebut, Warsito selaku pimpinan redaksi di media group tempat Eko bernaung, memberikan pernyataan bahwa setiap pihak bebas memilih siapa yang akan dijadikan pendamping atau pihak yang dipercaya dalam suatu urusan.
“Kalau memang ada yang percaya kepada Eko untuk melakukan pendampingan atau back-up, ya nggak masalah. Mungkin power-nya Eko lebih kuat dibandingkan orang yang menyebarkan berita hoaks itu,” ujar Warsito.
“Saya justru mendukung kalau memang ada pihak yang menggunakan jasa Eko,” tegasnya.
Warsito juga menegaskan bahwa selama ini Eko dikenal sebagai sosok yang menjaga komitmen kepada siapapun yang memberikan kepercayaan kepadanya.
“Jangan lihat siapa Eko, apa latar belakangnya. Tapi lihatlah siapa orang-orang di belakang Eko Prayitno. Mereka adalah tokoh-tokoh yang bisa langsung menghadap ke orang-orang penting di Jakarta. Hanya saja Eko ini tipe orang yang lebih suka diam, tapi kerja nyata,” tegasnya.
Pernah Bantu Kasus Pengusaha Gelap Tanpa Imbalan : Warsito juga mengungkapkan bahwa pada Oktober 2024 lalu, Eko pernah dimintai tolong oleh seorang pengusaha ilegal asal Bangil, Pasuruan. Saat itu, lima unit mobil dan ratusan tabung elpiji (90 unit tabung 3 kg dan 180 tabung 12 kg) milik pengusaha tersebut ditahan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
“Eko tidak diberi imbalan satu rupiah pun. Dia hanya diminta tolong dan dia bantu sampai semuanya selesai, berkat bantuan dari Eko dan Bunda Vio. Tapi ya itu tadi, meski sudah membantu, Eko tidak pernah menuntut apa-apa,” kata Warsito.
Warsito juga menyebutkan bahwa tudingan-tudingan yang tidak disertai bukti kuat hanya akan menjadi fitnah dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penjelasan Eko Prayitno : Saat dikonfirmasi oleh media TEMPO Jateng, Eko Prayitno membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas berdasarkan surat kuasa dari beberapa perusahaan untuk membantu dalam proses pengurusan perizinan.
“Saya mendapat surat kuasa untuk mendampingi beberapa perusahaan terkait urusan perizinan. Masalah berita-berita itu abaikan saja, mungkin itu ulah orang-orang yang iri, karena jasanya tidak lagi dipakai. Biasanya mereka suka usil kepada orang lain,” ujar Eko sambil tersenyum.
Eko menambahkan bahwa dirinya akan tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ia miliki, dan tidak ingin larut dalam isu-isu yang menurutnya tidak berdasar.
Pengakuan Pengusaha Lokal : Di tempat terpisah, beberapa pengusaha di wilayah Pasuruan juga menyampaikan pendapat mereka kepada TEMPO Jateng. Mereka mengaku telah lama mengenal Eko Prayitno dan merasa terbantu oleh jasanya dalam berbagai urusan legal dan perizinan.
“Kami sudah kenal Pak Eko cukup lama. Kalau pakai jasanya enak, orangnya tidak pernah bicara soal uang. Kadang kami hanya kasih seikhlasnya, sekadar ganti bensin. Karena itu kami merasa nyaman didampingi Pak Eko,” ujar salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya, diamini beberapa pengusaha lainnya.
Meski tudingan terhadap Eko Prayitno telah menyebar di sejumlah media online, hingga kini belum ada bukti konkret yang disampaikan ke publik. Di sisi lain, pernyataan dari para tokoh media dan pelaku usaha lokal menunjukkan adanya dukungan terhadap Eko, yang dinilai profesional dalam menjalankan tugasnya.(iTO)
Dikutip dari TEMPO Jateng