Kasus OTT Oknum LSM dan Wartawan di Grobogan, Begini Alasan Korban Membuat Laporan ke Polisi

GROBOGAN – Masyarakat Kabupaten Grobogan dikejutkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan terhadap seorang oknum dari kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan, pada Rabu sore (4/6/2025).

OTT ini bermula dari laporan seorang warga bernama Santoso Sapto Nugroho (53), warga Desa Karangsari, Kecamatan Brati, yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh sekelompok oknum LSM dan wartawan.

Melalui konfirmasi via pesan WhatsApp, Santoso membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan ke pihak berwajib sebelum OTT berlangsung. Ia mengungkapkan, terpaksa melapor ke polisi karena merasa resah dengan permintaan uang yang terus-menerus dilakukan oleh para oknum tersebut.

“Awalnya mereka minta Rp700.000 dan sudah saya berikan. Tapi beberapa hari kemudian mereka kembali minta Rp2.000.000, katanya untuk empat orang,” ujar Santoso, Jumat (6/6/2025).

Menurut keterangan korban, aksi dugaan pemerasan ini dilakukan dengan cara mengancam akan menyebarkan pemberitaan negatif terkait proyek yang sedang ia kerjakan, meski proyek tersebut telah sesuai dengan spesifikasi dan standar konstruksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Mereka mengancam akan memberitakan proyek kami secara negatif. Padahal proyek APBD itu sudah kami kerjakan sesuai spesifikasi,” tambahnya.

Merasa tertekan dengan ancaman yang terus menerus, Santoso akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan pada Rabu siang (4/6/2025). Meski telah melapor, ia masih memenuhi permintaan uang dari para pelaku karena tidak ingin masalah semakin membesar. Ia memerintahkan salah satu pegawainya untuk menyerahkan uang senilai Rp2.000.000 kepada seseorang berinisial MBA, yang menunggu di depan Pendopo Kabupaten Grobogan.

Namun, pada saat transaksi uang tersebut berlangsung, tim Satreskrim Polres Grobogan yang telah melakukan pengintaian langsung mengamankan pelaku. Dalam OTT ini, satu orang berhasil diamankan yakni MBA, yang merupakan penerima uang. Sementara dua orang lainnya, berinisial P dan H, berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

Polres Grobogan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap dan status hukum para terduga pelaku.(Tim:Red)


 

Bagikan ini:

Pupuk Palsu yang Viral Beredar di Sragen Milik Warga Balong Karanganyar  Pabriknya di Boyolali
Semarang – Pupuk palsu yang sempat viral beredar di Kabupaten…
Polemik Peternakan Sapi di Desa Dawuhan Sengon, Warga Teriak “Tebang Pilih”
Pasuruan, 5 Juli 2025 — Warga Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan…
Diminta Pemerintah Kampar Tertibkan Usaha Peron Sawit Diduga Ilegal di Wilayah Sungai Teso
Kampar, 15 Juni 2025 – Keberadaan usaha peron sawit di…
Seorang Kades Wonoagung Demak Digerebek Warga di Kamar Kos Bersama Istri Orang
Demak – Seorang kepala desa di Kabupaten Demak kembali menjadi…
Kepala Sekolah SMA N 06 Menghindar, Ketika Dikonfirmasi Kegunaan Dana BOS Tahun 2023–2024
Pekanbaru – Realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang…
Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus di Salatiga: Diduga KO Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang…
BPAN Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi–Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon
GROBOGAN – Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI)…
Ketua Umum PPWI Ajak Anggota di Jawa Tengah Tetap Kompak dan Rukun, Hindari Perpecahan
Semarang, 8 Juli 2025 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga…
Kisah Wahyu Rohadi Mantan Kapolres Pekalongan yang Dikenang Anak Yatim Piatu, Kini Menjadi Brimob
SEMARANG – Kota Batik di Pesisir Pantura Jawa itu, bukan…
Klarifikasi Pemuda yang Mencaci Maki Institusi TNI di Sragen, Akhirnya Minta Maaf Usai Videonya Viral
Sragen – 24 Juni 2025 Pemuda asal Sragen dengan akun…