Jumat, 30 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Waduh!! Klaim Tanah Oleh Amelia Dinilai Tak Berdasar, Sertifikat Sah Atas Nama Jayus Sejak 1986

Berita Istana
Last updated: Minggu, 8 Juni 2025 10:10 10:10:25 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Sintang – Sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat kembali mencuat setelah seorang warga bernama Amel mengklaim sebidang tanah sebagai milik almarhum suaminya, Sukarwi. Namun, klaim tersebut dinilai tidak berdasar karena tanah tersebut terdaftar secara sah atas nama Jayus sejak tahun 1986.

Tanah seluas 100×150 meter tersebut awalnya merupakan lahan transmigrasi yang dimiliki Jayus sejak 1986. Saat itu, Jayus telah meninggalkan lokasi dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah tersebut awalnya berstatus hak pakai dengan nomor 10835. Kemudian pada tahun 1990, statusnya berubah menjadi hak milik dengan nomor 403 atas nama Jayus, yang saat itu tercatat dalam wilayah administratif Desa Kajang (kini Desa Kajang Baru), Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

Polemik dimulai ketika Ervan Julianto, anak dari almarhum Sukarwi, mempertanyakan keberadaan tanah yang diklaim sebagai warisan ayahnya. Namun berdasarkan bukti yang ada, tanah tersebut sebenarnya bukan harta gono-gini karena diperoleh Sukarwi melalui hibah dari Kepala Kampung bernama Pak Pikul saat Sukarwi masih bujang.

Masalah semakin rumit ketika ditemukan bahwa tanah tersebut telah disertifikatkan atas nama Sutikno, suami kedua Amel. Padahal, bila ditinjau dari dokumen sebelumnya—yakni Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Sukarwi dan Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama Sutikno—terdapat kesamaan ukuran dan batas-batas yang mencurigakan. Batas selatan pada SKT Sukarwi berbatasan dengan Sutrisno (ayah Agus Riyadi), sementara pada SPT Sutikno berbatasan dengan Agus Riyadi (anak Sutrisno), memperkuat dugaan bahwa SPT tersebut berasal dari SKT yang sama.

Yang mengejutkan, pada tahun 2014, ketika data pertanahan dikomputerisasi dalam program Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP), tanah tersebut kembali tercatat sebagai hak milik nomor 503 atas nama Jayus. Hal ini menegaskan bahwa status kepemilikan tanah tetap sah atas nama Jayus, dan tidak pernah berpindah kepada Sukarwi maupun ahli warisnya.

Sementara itu, diketahui bahwa Purwanto, yang kini menempati tanah tersebut, membelinya dari Wartim pada tahun 2004. Transaksi tersebut sudah melalui tangan keempat, namun sertifikat tanah tetap atas nama Jayus hingga kini.

Pelayanan Humanis PLN ULP Sragen, Parman Rasakan Kemudahan Tambah Daya hingga 7.700 VA
Jangan Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah — Tindak Tegas Perusak Hutan Tanpa Izin
16 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Tagih SP2HP Kasus Dana Desa yang Dilimpahkan Kajati Riau ke Kajri Rohil
BRI BO Sudirman Semanggi Hadiri Peresmian Pembukaan Koperasi DPD RI

Tahun 2014, Amelia tiba-tiba mengklaim tanah tersebut sebagai milik almarhum suaminya dan bahkan sempat melaporkan ke Polres Sintang dan BPN Sintang untuk meminta pembatalan sertifikat atas nama Jayus. Namun hingga saat ini, tidak ada bukti sah yang mendukung klaim tersebut.

Menanggapi polemik ini, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, menegaskan bahwa klaim Amelia tidak memiliki dasar hukum. “Surat-surat dan kronologinya sangat jelas. Apalagi sekarang semuanya sudah terdigitalisasi. Di era Presiden Soeharto, data pertanahan untuk lahan transmigrasi sangat teliti dan akurat. Tidak bisa sembarangan mengklaim,” ujar Warsito.

Kasus ini kini menjadi sorotan di Kabupaten Sintang karena menyangkut kepastian hukum dan administrasi pertanahan, serta menjadi pembelajaran agar klaim sepihak tanpa bukti kuat tidak merugikan pihak lain.(Tim : Red)

Beberapa media online yang sudah tayangkan berita terkait klaim sertifikat adalah hoak klik link ini

TAGGED:BERITA ISTANA KALBAR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Polsek Tayan Hilir Sukses Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Laka Lantas di Jalur Trans Kalimantan
Next Article Kasus OTT Oknum LSM dan Wartawan di Grobogan, Begini Alasan Korban Membuat Laporan ke Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Koordinator SMSI Solo Raya Soroti Pil Koplo di Sragen, Jangan Sampai Penangkapan Dijadikan ATM Oknum Polres Ngawi
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
WhatsApp vs Live Chat untuk Customer Service, Mana Lebih Baik?
Berita Istana
Omzet Tinggi Tak Selalu Berarti Bisnis Sehat, Harsha Advisory Soroti Tantangan Keuangan Industri F&B
Berita Istana
Dari Pertemuan Bisnis Menuju Nilai Ekonomi
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?