Senin, 15 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
DaerahTNI & POLRI

Polsek Tayan Hilir Sukses Fasilitasi Penyelesaian Damai Kasus Laka Lantas di Jalur Trans Kalimantan

Berita Istana
Last updated: Minggu, 8 Juni 2025 09:32 9:32:51 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Tayan Hilir berhasil memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Dusun Subah, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Mediasi yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025, di Mako Polsek Tayan Hilir berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.15 WIB, melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah truk Hino warna pink dengan nomor polisi KB 8212 WA yang dikemudikan Irwansyah (33), warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan sebuah mobil penumpang yang dikemudikan oleh Malinda Sureni (30), seorang ASN asal Kota Pontianak. Keduanya mengalami luka ringan, namun kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Menanggapi kejadian tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Tayan Hilir segera melakukan penanganan awal dan menggelar kegiatan problem solving pada pukul 14.30 WIB di hari yang sama. Proses mediasi dipimpin oleh Ps Kanit Lantas Polsek Tayan Hilir, Aipda Edy Kusuma, S.H., dan dilaksanakan dalam suasana tertib dan kondusif.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak memaparkan kronologi kejadian serta menyepakati penyelesaian masalah tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut mencakup tanggung jawab dari pihak pengemudi truk (R14) untuk memperbaiki kendaraan pihak pengemudi mobil penumpang (R4) hingga kembali seperti semula serta menanggung seluruh biaya pengobatan pengemudi R4.

Selain kedua pengemudi, mediasi juga dihadiri oleh perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh para pihak dan para saksi yang hadir.

Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas itikad baik kedua belah pihak yang memilih penyelesaian damai.

Petani Bayam Asal Grobogan, Anaknya Sukses Jadi TNI dan Perawat
Perseteruan Suci Pakel dengan K-CUNG MOTOR Tulungagung Semakin Memanas, Dugaan Jual Mobil BPKB Tindih Jadi Sorotan
Menunggu Si Gemplo, Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Dipotong di Gilirejo Baru, Miri, Sragen
LBH Rumah Hukum Indonesia Pertanyakan Pernyataan Ketua DPC IKADIN Ketapang, Tuduhan Tanpa Dasar dan Tidak Profesional

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice dalam menangani peristiwa seperti ini. Tujuannya adalah menjaga keharmonisan sosial dan memberikan ruang bagi penyelesaian yang adil dan bermartabat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Tayan Hilir senantiasa siap menjadi fasilitator penyelesaian secara kekeluargaan dalam setiap persoalan yang dihadapi warga.

READ  Waduh!! Klaim Tanah Oleh Amelia Dinilai Tak Berdasar, Sertifikat Sah Atas Nama Jayus Sejak 1986

Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bagaimana kepolisian dapat berperan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menyelesaikan konflik sosial secara bijak dan manusiawi.

Dengan adanya mediasi ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut resmi dinyatakan selesai tanpa proses hukum lanjutan, menjadi bukti nyata penerapan keadilan restoratif yang cepat, adil, dan berbasis musyawarah.

(Dny Ard / Hms Res Sgu)


 

TAGGED:BERITA ISTANA KALBAR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Desa Gilirejo Baru Sragen Terima Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Subianto
Next Article Waduh!! Klaim Tanah Oleh Amelia Dinilai Tak Berdasar, Sertifikat Sah Atas Nama Jayus Sejak 1986
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Kasus yang Dilaporkan Yanti terhadap Ajun Diduga Belum Temui Titik Terang, Publik Pertanyakan Perkembangan Penanganan di Polda Sumsel
Berita Istana TNI & POLRI
Ribuan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo
Berita Istana TNI & POLRI
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
Berita Istana
BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

Jagabaya Badung BKR 3 Ungasan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026, Pasukan Elit Adat Bali Siaga Jaga Kondusivitas Wilayah

Minggu, 21 Desember 2025 12:17
Berita IstanaDaerah

Pelajar MAN 1 Sintang Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Rabu, 30 Juli 2025 02:40
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

DPD KNPI Bogor Bimtek Pemuda Mengenai “Content Creator” di Era Digital

Selasa, 19 Mei 2026 11:39
Berita IstanaTNI & POLRI

LANGKAH PROGRESIF: UNGKAP KASUS TAK TERPAKU SOP, SATNARKOBA SURAKARTA

Kamis, 19 Maret 2026 21:33
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?