Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaBudayaDaerahPendidikanPT. BERITA ISTANA NEGARASport

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Berita Istana
Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 12:19 12:19:37 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta – Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.
2. Ujang Kosasih, S.H.
3. Anugrah Prima, S.H.
4. Yusuf Saefullah, S.H.
5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.
6. Andri Setiawan, S.H.
7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat, Indodana PayLater Hadir di ‘Planet Sports Run 2026’
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Matangkan Arah Baru, Fokus pada Hukum dan Pendidikan
Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak
Pelayanan Humanis PLN ULP Sragen, Parman Rasakan Kemudahan Tambah Daya hingga 7.700 VA

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

READ  Mobilitas Ramadan Meningkat, LRT Jabodebek Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa Saat Perjalanan

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan. (Tim/Red)

TAGGED:BERITA ISTANA BLORA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dugaan Korupsi Dana Desa di Dahana Hiligodu Mencuat ke Publik
Next Article Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus di Salatiga: Diduga KO Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

Polres Jombang Ungkap Kasus Korban Penemuan Mayat Terbakar di Ngimbang Lamongan

Rabu, 5 November 2025 13:29
Berita Istana

Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu

Selasa, 16 September 2025 23:37
Berita IstanaTNI & POLRI

Siswa Sespima Polri Gelar FGD di Pasuruan, Bahas Strategi Kejahatan Jalanan

Rabu, 12 November 2025 10:13
Berita IstanaTNI & POLRI

Legislator Setujui Warkop Plus Karaoke di Nogosari Tutup Permanen. Lalu, Sikap Mas Bupati?

Kamis, 4 Desember 2025 09:40
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?