Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPT. BERITA ISTANA NEGARA

Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!

Berita Istana
Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 10:58 10:58:17 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), diumumkan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau kecil di Raja Ampat resmi dicabut.

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi dalam pernyataannya.

Adapun empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
PT Nurham
PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
Langkah pencabutan izin ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi yang dilakukan sejumlah kementerian, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya telah menyatakan akan meninjau kembali pemberian izin persetujuan lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil Raja Ampat.

Hanif menyebut terdapat aktivitas pertambangan di lokasi-lokasi yang dinilai berisiko tinggi terhadap ekosistem dan lingkungan, seperti Pulau Gag yang dikelola PT Gag Nikel (GN), Pulau Manuran oleh PT ASP, Pulau Kawei oleh PT KSM, serta Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele oleh PT MRP.

Suci Asal Pakel Tulungagung Kritik Kades lan Camat Sing Doyan Karaoke Mangku Pure lan LC
HSB Investasi Pertegas Penerapan Standar Keamanan di Tengah Maraknya Pialang Ilegal
PT Pancamanah Utama Diduga Bodong, Korban Minta Pengembalian Uang Rp25 Juta Segera!
Bitcoin Jebol Support US$64.000, Tiga Tekanan Besar Ini Bisa Picu Volatilitas Baru

“Kita harus mempertimbangkan kembali persetujuan lingkungan, terutama jika teknologi pengelolaan tambang tidak dikuasai atau jika kemampuan rehabilitasi lingkungan tidak memadai,” ungkap Hanif dalam sebuah forum di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

Selain itu, Hanif mengungkapkan bahwa terdapat pelanggaran perizinan oleh PT KSM, yang melakukan aktivitas di luar area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas lima hektare. Sedangkan untuk PT MRP, ia menegaskan bahwa persetujuan lingkungan tidak akan diberikan karena aktivitasnya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Langkah pencabutan ini menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kepulauan yang rentan terhadap kerusakan ekologis, sekaligus sebagai peringatan keras kepada pelaku usaha pertambangan agar senantiasa mematuhi regulasi lingkungan dan perizinan yang berlaku.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak
Next Article Dana Desa (DD) Desa Hilisaloo Tahun 2022–2024 Diduga Tidak Terlaksana Sesuai Laporan Realisasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Membagi Waktu untuk yang Punya Pekerjaan Sampingan Berjualan
Berita Istana
FLOQ Buka Peluang Pengguna Dapat Tiket Konser Kanye West di Jakarta
Berita Istana
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?