Jepara – Polres Jepara | Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Jepara berhasil meraih juara pertama dalam lomba kesiapan Tim Raimas Paradigma Baru Fungsi Samapta tingkat Ekswil Pati. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, oleh Direktorat Sabhara Polda Jawa Tengah.
Kompetisi tersebut dilaksanakan di wilayah eks Polwil Pati dan dinilai langsung oleh tim dari Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi mengungkapkan bahwa timnya mengirimkan Pleton Raimas serta layanan Call Center Polisi 110 untuk mengikuti lomba tersebut.
> “Alhamdulillah, berkat kerja keras dan komitmen tinggi seluruh personel, kami berhasil meraih juara pertama tingkat eks Polwil Pati,” ujar Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi, Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya, tim dari Sat Samapta Polres Jepara telah melalui proses seleksi bersama lima polres lainnya, yakni Polres Kudus, Polresta Pati, Polres Rembang, Polres Blora, dan Polres Grobogan.
Dalam seleksi tersebut, Polres Jepara dinyatakan sebagai juara pertama.
Untuk menghadapi lomba ini, Sat Samapta Polres Jepara rutin melaksanakan latihan dengan penerapan Paradigma Baru, yakni metode latihan yang lebih realistis dengan mensimulasikan situasi massa yang kacau dan rusuh.
> “Latihan ini bertujuan untuk membiasakan personel menghadapi situasi eskalatif secara nyata, sehingga dapat bertindak cepat, tepat, dan profesional di lapangan,” jelas AKP Agus Nurhadi.
Latihan tersebut melibatkan skenario penanganan massa berdasarkan tiga tingkat eskalasi, yakni hijau, kuning, dan merah.
Kasat Samapta juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari latihan intensif serta persiapan matang yang dilakukan, ditambah dukungan penuh Kapolres Jepara yang selalu memotivasi personel untuk terus meningkatkan kemampuan.
Dalam penilaian lomba, aspek yang dinilai meliputi sikap tampang dan administrasi perorangan, kesiapan kendaraan dan peralatan khusus Raimas, kemampuan dalam menangani situasi sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, hingga pelayanan Call Center Polisi 110.
(Humas Polres Jepara)