Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaBudayaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Korban Mafia Tanah Digugat ke PN Bantul, Kasus Mbah Tupon Hebohkan Yogyakarta

Berita Istana
Last updated: Jumat, 20 Juni 2025 07:37 7:37:49 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta — Jagat hukum dan publik Yogyakarta tengah digegerkan dengan kabar miris: Mbah Tupon, seorang warga lansia yang diduga menjadi korban mafia tanah, kini justru digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl, dan menyebutkan bahwa Triono sebagai tergugat utama, serta terdapat tiga turut tergugat lainnya yakni Triyono, Anhar Rusli, dan Mbah Tupon sendiri.

Menurut keterangan dari Juni, kuasa hukum salah satu pihak tergugat, gugatan ini dilayangkan dengan dasar perbuatan melawan hukum yang berangkat dari kesepakatan lisan antara penggugat dengan para tergugat. Diketahui, penggugat merupakan perantara dalam proses antara Achmadi dan Mbah Tupon.

Perselisihan ini muncul karena adanya perbedaan persepsi mengenai pecah sertifikat tanah milik Mbah Tupon. Di satu sisi, Mbah Tupon meyakini tidak pernah menjual tanah tersebut secara sah, sementara pihak Achmadi menafsirkan adanya balik nama sebagai bentuk jual beli atau jaminan.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik, tak terkecuali dari kalangan pejabat negara. Sholeh Ahmad Efendi (SAE), Staf Utusan Khusus Presiden, memberikan pernyataan tegas kepada media.

Jalan Rusak Tak Berujung, 25 Tahun Penantian Warga Gilirejo Baru Sragen Hanya Fatamorgana
Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang
Sambut HUT RI ke-81, Oxygen.id Hadirkan Promo Spektakuler “Merdeka Bayar 17.845” bagi Pelanggan Baru
Mengenal Kucing Mujair, Kucing Lokal dengan Karakter Unik yang Banyak Disukai

“Kita harus membela dan membantu Mbah Tupon. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal keadilan melawan mafia tanah yang sudah merampas hak rakyat,” ujar SAE kepada awak media Berita Istana, Jumat (20/6/2025).

Sholeh menyebut bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada tempat bagi mafia tanah. Ia mengutip komitmen tegas Presiden untuk menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan mafia pertanahan.

“Mafia tanah akan ditindak tegas. Presiden Prabowo tidak memberi ruang untuk mereka bernafas!” tegas SAE.

Ia juga menjelaskan bahwa praktik mafia tanah melanggar berbagai ketentuan hukum, termasuk Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat), Pasal 266 (penggunaan surat palsu), Pasal 372 (penggelapan), Pasal 378 (penipuan), dan Pasal 385 (penyerobotan tanah). Bahkan, jika terbukti adanya aliran dana mencurigakan, Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga bisa dikenakan.

“Kami dari pihak istana akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada kompromi untuk mafia tanah,” tutup Sholeh.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan kejahatan pertanahan yang terjadi di Indonesia. Mbah Tupon kini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik-praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil. Publik berharap pengadilan akan berpihak pada keadilan yang sebenarnya.(iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA DIYBERITA ISTANA KEPRESIDENANMAFIA TANAH DIY
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Istana Presiden Berikan Perhatian Khusus di Sragen: Siapa Sosok Bupati Terpilih Ini?
Next Article Bupati-Wakil Bupati Sragen Sigit–Suroto Resmi Dilantik di Jakarta, Tokoh Sragen Serukan Persatuan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?