Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang

Berita Istana
Last updated: Selasa, 2 September 2025 00:01 12:01:58 am
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Sintang – Sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI ke-80, langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang. Pada Senin (1/9/2025), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sintang melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan yang diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah. Kepala Kejari Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan intensif beberapa waktu terakhir.

“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan rekening uang pelanggan pada PDAM Tirta Senentang Kabupaten Sintang,” ungkap Erni.

Berdasarkan Surat Perintah dan Penetapan Pengadilan, penggeledahan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.1.12/Fd.1/08/2025 dan mendapat izin resmi dari Penetapan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg.

Lokasi penggeledahan berada di Jalan M. Saad, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Kajari menegaskan seluruh tindakan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum, yakni Pasal 33 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Erni Yusnita, momentum penggeledahan ini memiliki makna simbolis tersendiri. Di tengah peringatan hari lahir Kejaksaan, jajaran Adhyaksa di Sintang ingin menegaskan komitmen dalam memberantas praktik korupsi dan menegakkan hukum dengan integritas tinggi.

RECAP OF YESTERDAY’S HIGHLIGHTS — PURANA 17: RENJANA PERCA
Teknologi Drone untuk Perhitungan Volume Stockpile dan Analisis Topografi Tambang
Pengembalian Dana Tak Menghapus Dosa: KP3D Desak Proses Hukum Dugaan Korupsi Desa Muktiwari dan Sarimukti
AI Connect dan Estha AI Perkuat Ekosistem Pembelajaran AI dari Adopsi hingga Pengembangan Produk

“Kami berkomitmen untuk terus mengusut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara, serta memberikan kontribusi nyata bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ini menjadi kado istimewa di Hari Lahir Kejaksaan ke-80,” ujarnya.

Meski belum menyebutkan jumlah pasti kerugian negara, Erni memastikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti temuan dari hasil penggeledahan dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan dapat segera memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

(*)

 

TAGGED:BERITA ISTANA KALBARBERITA ISTANA SINTANG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Forkopimda Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres: “Pasuruan Harus Damai”
Next Article Satgas Yonif 408/Sbh Laksanakan Posyandu di Puskesmas Goa Balim
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?