BOJONEGORO, — Tiga bulan setelah sejumlah nasabah melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit di Bank Mandiri Cabang Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Salah satu pelapor, Porwanto (52), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Balen, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambannya proses hukum yang berjalan sejak laporan resmi dilayangkan pada awal Mei 2025.
“Kami melapor ke Kejaksaan karena ada dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengajuan dan pencairan kredit. Namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum. Kami bingung, seakan laporan kami tidak dianggap,” ujar Porwanto kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit komersial lainnya. Para pelapor mengaku tidak menerima dana sesuai dengan plafon pinjaman yang disetujui. Bahkan, terdapat pemotongan dana yang tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh pihak bank. Dalam laporan tersebut, salah satu oknum pegawai Bank Mandiri berinisial D diduga kuat terlibat dalam praktik penyimpangan.
Kuasa hukum para nasabah, Henry Afrian Sancoko, SH, menyayangkan tidak adanya tindak lanjut konkret dari Kejari Bojonegoro terkait laporan kliennya.
“Kami sangat menyayangkan lambannya penanganan laporan klien kami. Padahal mereka sudah menyampaikan aduan sejak awal. Kami berharap Kejaksaan segera memproses dan memberikan kejelasan hukum. Ini menyangkut hak masyarakat kecil yang sangat dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Henry menekankan pentingnya transparansi dan komitmen dari aparat penegak hukum agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.
“Jangan sampai lembaga hukum dinilai abai atau membiarkan kasus ini menggantung. Kasus ini bukan hanya soal uang, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi perbankan dan penegakan hukum.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh para nasabah.(Tim:Red)