Heboh….!! Terungkap Lokal Perpustakaan di SDN Anaoma Diduga Tidak Ada, Anggaran Pemeliharaan Terus Muncul dari Tahun 2020 hingga 2024

Nias Utara – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Anaoma, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, semakin menguat. Indikasi penyelewengan anggaran kian terbuka setelah ditemukan fakta bahwa laporan penggunaan dana untuk pemeliharaan dan pengembangan perpustakaan terus muncul sejak tahun 2020 hingga 2024, padahal lokal perpustakaan diduga tidak pernah ada.

Sumber dari masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan kepada awak media PT Berita Istana Negara bahwa tidak ada ruang khusus perpustakaan di SDN Anaoma. Bahkan kegiatan pojok baca, yang semestinya menjadi bagian dari pengembangan literasi siswa, juga disebut tidak pernah terlaksana.

“Ya, dari dulu memang tidak ada lokal perpustakaan di SDN Anaoma. Pojok baca pun tidak pernah kami lihat. Kalau itu dianggarkan terus tiap tahun, besar kemungkinan hanya fiktif,” ujar narasumber.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim wartawan melakukan penelusuran terhadap laporan BOS SDN Anaoma yang dikirim ke Kementerian. Hasilnya, anggaran pengembangan perpustakaan dan pojok baca memang tercantum secara rutin dari tahun 2020 hingga 2024.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Anaoma, Yuniman Zebua, tidak memberikan klarifikasi apa pun. Bahkan setelah dikirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan justru memblokir nomor wartawan.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Nias Utara. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada satu pun dari pihak tersebut yang memberikan tanggapan resmi atas dugaan fiktifnya anggaran perpustakaan di SDN Anaoma.

Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga tidak memberikan respons terhadap laporan masyarakat tersebut.

Warga menduga kuat bahwa laporan pertanggungjawaban kepala sekolah ke Kementerian telah direkayasa. Mereka juga menilai, pihak-pihak yang seharusnya mengawasi dan memverifikasi laporan dana BOS—termasuk Dinas Pendidikan dan Inspektorat—seakan tutup mata.

“Tidak mungkin dinas tidak tahu apakah ada atau tidak ruang perpustakaan itu. Bukankah laporan dana BOS dari kepala sekolah seharusnya diverifikasi oleh Dinas dan diperiksa Inspektorat?” tegas warga.

Masyarakat berharap agar Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi di SDN Anaoma dan Nias Utara pada umumnya. Mereka mendesak agar dana bantuan dari pemerintah pusat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami berharap aparat penegak hukum, terutama KPK dan Jaksa Agung, segera turun ke Nias Utara. Jangan biarkan bantuan dari pemerintah pusat malah menjadi ladang bancakan oknum yang haus kekuasaan dan memperkaya diri di atas penderitaan rakyat. Kami ingin kesejahteraan nyata, sebagaimana cita-cita Presiden Prabowo Subianto.”

(UG)


 

Array

Bagikan ini:

Redaksi

PT. BERITA ISTANA NEGARA

Berita terkini
Scroll to Top