Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Peternakan Ayam Milik Kades Kejawan Grobogan Gunakan Elpiji 3 Kg Bersubsidi, Warga Terganggu dan Minta Audit Dana Desa

Berita Istana
Last updated: Jumat, 11 Juli 2025 09:31 9:31:54 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
Foto ilustrasi Google
SHARE
Foto ilustrasi Google

Grobogan – Peternakan ayam potong milik Sugeng Hariyanto, Kepala Desa Kejawan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, diduga menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk pemanasan kandang ayam broiler dan bebek miliknya. Hal ini dinilai menyimpang dari aturan pemerintah karena elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, bukan untuk kegiatan usaha skala menengah atau besar seperti peternakan ayam.

Dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi ini tak hanya dilakukan oleh Sugeng Hariyanto, tetapi juga oleh kakaknya, Harsono, dan rekannya Yadi. Ketiganya telah menggunakan elpiji subsidi 3 kg selama lebih dari lima tahun untuk menunjang usaha peternakan mereka yang berlokasi di Desa Kejawan.

Selain dugaan penyalahgunaan elpiji, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan dari aktivitas peternakan tersebut. Banyaknya lalat yang muncul akibat aktivitas kandang mengganggu kenyamanan warga. “Kami bahkan sampai menghabiskan delapan lem lalat per hari karena jumlahnya sangat banyak,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Sugeng Hariyanto bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Ia sempat viral pada tahun 2023 karena video yang memperlihatkan dirinya menghajar dan mengancam akan membakar hidup-hidup seorang pedagang rujak keliling.

Video Kades yang Sempat Viral 2023

Mengenal Lebih Dekat Sosok Aan, 10 Tahun Penjaga Palang Kereta Api di Dempul Gemolong
Penimbunan CPO Ilegal di Kalianak 66 Surabaya Diduga Dibekingi Oknum Kuat
Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Nanik S. Deyang: “Terima Kasih atas Hadiah Indah yang Diberikan kepada Saya”
Hari Pertama Libur Panjang, Dukuh Atas dan Harjamukti Jadi Stasiun Terpadat LRT Jabodebek

Investigasi tim Berita Istana juga menemukan bahwa Sugeng diduga mengendalikan langsung sejumlah proyek infrastruktur desa yang bersumber dari dana desa. Ia diketahui menggunakan dump truck miliknya sendiri untuk mengangkut material proyek seperti batu, pasir, dan semen yang disimpan di rumah pribadinya. Material tersebut baru diangkut ke lokasi proyek menggunakan kendaraan motor roda tiga (TOSSO) ketika dibutuhkan.

READ  Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Bekingi Limbah Rumah Sakit Prima Medika

“Pak kades itu kalau proyek selalu pakai armada dan barang sendiri, seolah-olah semuanya dikendalikan sendiri,” tambah sumber warga lainnya.

Warga juga menuding Sugeng kerap menghabiskan waktu untuk berkaraoke. “Kami sering memergoki Pak Kades karaoke, padahal pekerjaan desa terbengkalai,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga kini mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek desa karena diduga ada penyimpangan penggunaan dana desa. “Banyak pembangunan yang tidak jelas hasilnya. Kami khawatir dana desa diselewengkan,” tegas warga.

Menanggapi temuan ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia Maju menyatakan akan mengambil langkah tegas. “Kami akan melakukan investigasi mendalam terkait penyalahgunaan elpiji dan dugaan penyimpangan proyek desa,” tegasnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Usaha seperti peternakan ayam termasuk dalam kategori yang dilarang menggunakan elpiji subsidi. Tujuan dari larangan ini adalah untuk menjaga agar gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha yang mampu membeli elpiji nonsubsidi, seperti Bright Gas.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana. Penggunaan gas elpiji 3 kg untuk peternakan dapat dianggap sebagai penyalahgunaan subsidi dan berkontribusi terhadap kelangkaan elpiji di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Kejawan, belum memberikan keterangan resmi. Tim Berita Istana masih berupaya melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak untuk memastikan keberimbangan dan akurasi informasi dalam pemberitaan ini.(iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA GROBOGANBERITA ISTANA JATENGPPWI JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kerja Sama Strategis Indonesia-Turki dalam Industri Pertahanan
Next Article Pupuk Palsu yang Viral Beredar di Sragen Milik Warga Balong Karanganyar  Pabriknya di Boyolali
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Hingga 12 Ribu Penumpang Gunakan KA Bandara di Yogyakarta, 29 Maret Jadi Puncak Arus Balik

Senin, 20 April 2026 10:47
Berita Istana

Menimipas: Jawara Beton Lapas Tangerang Siap Jadi Industri

Jumat, 22 Agustus 2025 00:55
Berita Istana

BPOM Ajak Masyarakat Lindungi Jamu dari Bahan Kimia Obat

Senin, 8 Juni 2026 16:50
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Kapolres Sintang Serahterimakan Jabatan Kabag, Kasat Hingga Kapolsek Jajaran

Rabu, 10 September 2025 13:09
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?