Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikan

Sumbangan Berkedok Infaq Gegerkan MIN 5 Hadiluwih, Sumberlawang Sragen

Berita Istana
Last updated: Kamis, 31 Juli 2025 22:05 10:05:35 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SRAGEN – Dunia pendidikan di Kabupaten Sragen kembali diguncang kabar tidak sedap. Sebuah surat edaran dari MIN 5 Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, memicu keresahan orang tua siswa. Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyampaikan permintaan sumbangan atau infaq dari wali murid yang diklaim untuk pembangunan gedung sekolah.(Kamis 31 Juli 2025).

Namun, narasi dalam surat edaran itu dinilai tidak transparan dan cenderung memaksa, hingga memicu protes dari sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan legalitas dan dasar kebijakan tersebut, mengingat sekolah dasar di bawah naungan Kementerian Agama seharusnya tidak melakukan pungutan kepada peserta didik tanpa mekanisme yang sah.

Sejumlah narasumber terpercaya menyebutkan bahwa penggalangan dana berkedok infaq tersebut bukan kali pertama terjadi. Di beberapa satuan pendidikan lain di Sragen, praktik serupa juga marak, namun seringkali luput dari pengawasan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.

Warsito, Tokoh Sragen Angkat Bicara, Menanggapi polemik tersebut, Warsito, tokoh masyarakat dan juga Direktur Utama PT Berita Istana Negara, memberikan komentar tegas. Ia menyebut praktik pungutan berkedok infaq sebagai bentuk lain dari pungutan liar (pungli) yang telah lama berlangsung di sejumlah sekolah di Sragen, baik di tingkat SD, SMP, hingga SMA.

“Modus seperti ini sudah berjalan rapi dan mulus, dan sayangnya tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepala dinas atau pengawas pendidikan. Seolah-olah praktik ini sudah terakomodir dengan sistematis,” ujar Warsito.

Ia menambahkan bahwa sumbangan yang bersifat sukarela seharusnya tidak dikemas dalam bentuk surat edaran resmi, apalagi jika menyiratkan kewajiban atau tekanan terhadap wali murid.

Kakordos Akmil Pimpin Upacara Bendera Minggu Pertama Bulan Agustus
Bagaimana Supplier X Banner Menjamin Ketahanan Warna Banner
Laporan Penyimpangan Kredit Bank Mandiri Cabang Bojonegoro Mandul di Kejaksaan
Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar

Regulasi Pendidikan Melarang Pungutan, Merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dijelaskan bahwa, Sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik dan orang tua.

READ  Perkuat Ketahanan Pangan, KDMP Jambanan dan Kaliwedi Ditunjuk Salurkan Pupuk Bersubsidi

Komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana, tetapi harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak menjadi syarat layanan pendidikan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengatur bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara yang dijamin oleh negara, tanpa diskriminasi dan tekanan finansial yang tidak sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MIN 5 Hadiluwih belum memberikan klarifikasi resmi terkait surat edaran tersebut. Pihak Kemenag Sragen maupun Dinas Pendidikan setempat juga belum merespons permintaan konfirmasi dari tim media.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik pungutan di sekolah yang kerap berlindung di balik istilah “infaq”, “sumbangan”, atau “partisipasi”, namun pada praktiknya membebani wali murid.

Catatan Redaksi:
Kami terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan objektivitas pemberitaan. Jika Anda memiliki informasi tambahan atau merasa dirugikan oleh praktik serupa, silakan hubungi redaksi PT Berita Istana Negara.(Tim: Red)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGENDINAS PENDIDIKAN SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Mantan Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilaporkan Terkait Dugaan Wanprestasi dan Penggelapan Pembayaran Katering Puluhan Juta
Next Article Warga Sragen Kembali Geger: PT Donglong Gunakan Jalan Desa untuk Akses Pabrik dan TKA Ilegal Masih Bekerja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Kapolda Riau Tutup Mata! Aliran Sungai Singingi di Desa Sungai Paku Marak Aktivitas PETI

Minggu, 5 Oktober 2025 20:09
Berita Istana

Easter di Garden of Little Wonders PIK Avenue Makin Seru

Minggu, 12 April 2026 21:02
PendidikanBerita Istana

PT BERITA ISTANA NEGARA

Kamis, 14 Agustus 2025 23:32
Berita Istana

Rois Hidayat SH., CMe., CMH.,CCLM apresiasi MOU LBH Solo Justice & Peace Teken MoU dengan PN Surakarta

Rabu, 31 Desember 2025 18:09
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?