Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikan

Sumbangan Berkedok Infaq Gegerkan MIN 5 Hadiluwih, Sumberlawang Sragen

Berita Istana
Last updated: Kamis, 31 Juli 2025 22:05 10:05:35 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SRAGEN – Dunia pendidikan di Kabupaten Sragen kembali diguncang kabar tidak sedap. Sebuah surat edaran dari MIN 5 Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, memicu keresahan orang tua siswa. Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyampaikan permintaan sumbangan atau infaq dari wali murid yang diklaim untuk pembangunan gedung sekolah.(Kamis 31 Juli 2025).

Namun, narasi dalam surat edaran itu dinilai tidak transparan dan cenderung memaksa, hingga memicu protes dari sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan legalitas dan dasar kebijakan tersebut, mengingat sekolah dasar di bawah naungan Kementerian Agama seharusnya tidak melakukan pungutan kepada peserta didik tanpa mekanisme yang sah.

Sejumlah narasumber terpercaya menyebutkan bahwa penggalangan dana berkedok infaq tersebut bukan kali pertama terjadi. Di beberapa satuan pendidikan lain di Sragen, praktik serupa juga marak, namun seringkali luput dari pengawasan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.

Warsito, Tokoh Sragen Angkat Bicara, Menanggapi polemik tersebut, Warsito, tokoh masyarakat dan juga Direktur Utama PT Berita Istana Negara, memberikan komentar tegas. Ia menyebut praktik pungutan berkedok infaq sebagai bentuk lain dari pungutan liar (pungli) yang telah lama berlangsung di sejumlah sekolah di Sragen, baik di tingkat SD, SMP, hingga SMA.

“Modus seperti ini sudah berjalan rapi dan mulus, dan sayangnya tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepala dinas atau pengawas pendidikan. Seolah-olah praktik ini sudah terakomodir dengan sistematis,” ujar Warsito.

Ia menambahkan bahwa sumbangan yang bersifat sukarela seharusnya tidak dikemas dalam bentuk surat edaran resmi, apalagi jika menyiratkan kewajiban atau tekanan terhadap wali murid.

60 Persen Ruang Pamer Telah Terjual Saat Industri Otomotif Bersiap Untuk Automechanika Jakarta 2026
Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Pantai Indah Kapuk Tampil Elegan dengan Kebaya Merah
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA Lewat Mobile Banking KSku
Mengusung Konsep Timeless Fashion, napocut Ungkap Rahasia Hijab Paris Tetap Tegak Paripurna Hingga 100x Cuci

Regulasi Pendidikan Melarang Pungutan, Merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dijelaskan bahwa, Sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik dan orang tua.

Komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana, tetapi harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak menjadi syarat layanan pendidikan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengatur bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara yang dijamin oleh negara, tanpa diskriminasi dan tekanan finansial yang tidak sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MIN 5 Hadiluwih belum memberikan klarifikasi resmi terkait surat edaran tersebut. Pihak Kemenag Sragen maupun Dinas Pendidikan setempat juga belum merespons permintaan konfirmasi dari tim media.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik pungutan di sekolah yang kerap berlindung di balik istilah “infaq”, “sumbangan”, atau “partisipasi”, namun pada praktiknya membebani wali murid.

Catatan Redaksi:
Kami terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan objektivitas pemberitaan. Jika Anda memiliki informasi tambahan atau merasa dirugikan oleh praktik serupa, silakan hubungi redaksi PT Berita Istana Negara.(Tim: Red)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGENDINAS PENDIDIKAN SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Mantan Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilaporkan Terkait Dugaan Wanprestasi dan Penggelapan Pembayaran Katering Puluhan Juta
Next Article Warga Sragen Kembali Geger: PT Donglong Gunakan Jalan Desa untuk Akses Pabrik dan TKA Ilegal Masih Bekerja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?