Jangan Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah — Tindak Tegas Perusak Hutan Tanpa Izin

Berita Istana
2 Min Read

Kampar, 13 Agustus 2025 — Skandal perusakan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang diduga dilakukan tanpa izin di wilayah Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, semakin meresahkan. Publik menilai penegakan hukum terkesan mandul, bahkan ada anggapan bahwa hukum di negeri ini bisa dibeli oleh oknum bermodal besar.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada wartawan PT Berita Istana Negara Perwakilan Riau bahwa meskipun pemerintah pusat tengah gencar menertibkan kawasan hutan di seluruh Indonesia, termasuk di Riau, masih saja ada oknum mafia tanah yang merasa kebal hukum.

“Di Desa Sungai Rambai, Kampar Kiri, HPT justru dialihfungsikan menjadi kebun sawit tanpa izin dari pihak berwenang,” ungkap warga tersebut.

Warga itu juga menyebutkan bahwa meskipun Satgas Penanganan Konflik Agraria dan Mafia Tanah (PKH) sudah dibentuk, praktik perambahan hutan masih terjadi. Lahan yang seharusnya menjadi kawasan lindung itu justru dikuasai oknum tertentu untuk dijadikan perkebunan sawit pribadi.

Menurut informasi yang diperoleh, lahan tersebut dimiliki oleh seorang bernama Sofendy Tjudja alias Pendi, dengan luas diperkirakan mencapai 100 hingga 1.000 hektare. Saat ini, pembukaan lahan disebut masih berlangsung dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor yang disebut masyarakat, Pendi memberikan jawaban singkat:

  1. Kau salah sambung
  2. Saya bukan orang Riau
  3. Kamu sudah kena prank
  4. Kamu dikasih siapa? Coba tanya yang jelas
  5. Atau kita jumpa di Jakarta untuk lebih jelas. Saya tunjukkan usaha saya apa
  6. Demikian penjelasan ini, semoga anda paham.

Jawaban tersebut dinilai masyarakat tidak menjawab inti pertanyaan dan justru terkesan mengelabui wartawan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum di bidang kehutanan, Polda Riau, dan Satgas PKH untuk segera turun tangan memeriksa dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga sebagai mafia tanah. Mereka berharap penegakan hukum benar-benar adil, tidak tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

“Semua orang harus sama di mata hukum,” tegas warga.

(UG)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *