Palangka Raya, Berita Istana– Dugaan kasus korupsi kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kali ini, anggaran pengadaan smart board tahun 2024 dan 2025 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah diduga sarat praktik bagi-bagi fee proyek.
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, anggaran pengadaan smart board pada tahun 2024 mencapai Rp304.458.965.000, sedangkan untuk tahun 2025 melonjak hingga Rp625.817.045.000. Total keseluruhan anggaran mencapai Rp930.276.010.000. Nilai fantastis ini menimbulkan kecurigaan besar, apalagi dengan adanya indikasi keterlibatan oknum penegak hukum dalam prosesnya.
Bahkan, beredar sebuah video pendek yang memperlihatkan pertemuan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dengan oknum Ditreskrimsus Polda Kalteng. Pertemuan tersebut disebut-sebut membahas pembagian fee proyek pengadaan smart board tersebut.
Tim investigasi juga telah mengantongi daftar seluruh perusahaan yang terlibat dalam lelang melalui sistem e-katalog, termasuk rincian anggaran yang digunakan dan dugaan praktik pembagiannya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Reza Prabowo enggan memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Tengah, Sunarto, saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus tersebut menjelaskan, “Mohon maaf, saya tidak tahu ya, Mas,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Agus Sehat Sampe Tua Lumban Gaol, mengisyaratkan pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai jumbo tersebut.
“Kasus ini akan kami pelajari lebih dalam. Prinsipnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara harus diungkap,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sedang mengusut kasus serupa terkait pengadaan laptop Chromebook yang diduga bermasalah hampir di seluruh Indonesia. Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh tim di Gedung Bundar, tetapi juga melibatkan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kalteng ini menambah panjang daftar proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan yang kerap disorot publik. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu.(*)