Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Tindakan Kabagops Polres Pasuruan Antisipasi Massa Desa Nogosari: Penutupan Warkop Karaoke Meiko

Berita Istana
Last updated: Kamis, 4 Desember 2025 09:33 9:33:36 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pasuruan, Senin 1 Desember 2025 — Suasana tegang sempat terjadi saat aparat gabungan melaksanakan penutupan Warkop Karaoke Meiko di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Warga yang menolak keberadaan tempat karaoke tersebut berhadapan dengan pemilik usaha ketika petugas datang untuk melakukan penertiban.

Langkah pengamanan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pasuruan, yang turun ke lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan di tengah meningkatnya emosi warga. Aparat gabungan terdiri dari Trantib Satpol PP Kecamatan Pandaan, anggota TNI, Polsek Pandaan, serta Polres Pasuruan.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, dengan menghadirkan perwakilan warga yang sebelumnya sudah menyampaikan keberatan atas keberadaan warkop karaoke. Tempat tersebut dinilai telah menjadi lokasi jual beli minuman keras, pesta miras, serta aktivitas hiburan yang menyediakan pemandu lagu (LC) dan fasilitas room karaoke.

Warga berulang kali menyuarakan tuntutan agar Warkop Karaoke Meiko ditutup secara permanen. Mereka menilai keberadaannya meresahkan dan berpotensi merusak moral generasi muda.

Selain alasan moral, warga menagih janji politik Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, yang dalam masa pencalonan telah membuat kesepakatan tertulis bahwa tidak akan ada warkop karaoke maupun room karaoke di wilayah tersebut. Namun janji itu dianggap dilanggar karena warkop kembali beroperasi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dan mempertanyakan pihak mana yang memberikan izin sehingga tempat hiburan tersebut dapat kembali buka.

Pelapor Sambut Baik Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan di Mapolres Pasuruan
Perkuat Komitmen Preservasi Jalan Tol Berkelanjutan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Raih Penghargaan Transportasi Indonesia Award 2026
JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia
Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Divre I Sumut Berhasil Sertifikasi 1 Juta Meter Persegi Lahan di Tahun 2025

Sebelumnya, di Balai Desa Nogosari telah digelar rapat resmi yang dihadiri Muspika Kecamatan Pandaan, Polsek Pandaan, Trantib Satpol PP, perangkat desa, dan Kepala Desa Sunariyah. Dalam rapat tersebut, masyarakat menuntut penutupan permanen Warkop Karaoke Meiko. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menetapkan penutupan dimulai Senin, 1 Desember 2025.

Aksi penutupan yang berlangsung malam hari itu mendapat pengamanan penuh dari jajaran Polres Pasuruan, terutama Kabagops, untuk memastikan tidak terjadi benturan antara warga dan pihak pemilik usaha.

Masyarakat Desa Nogosari menyampaikan apresiasi kepada Trantib Satpol PP Kecamatan Pandaan dan Polres Pasuruan atas langkah tegas yang dianggap telah mengakomodasi aspirasi warga. Penolakan warga juga didasari kekhawatiran bahwa keberadaan karaoke dapat mencederai nilai moral di wilayah mereka, terlebih di sekitar desa terdapat Makam Waliyullah yang sangat dihormati masyarakat.

(Team Investigasi)

 

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Demi Menikah Siri dengan Janda Asal Tangen, Oknum Kades di Kedawung Usir Istri Sah yang Sedang Stroke
Next Article Legislator Setujui Warkop Plus Karaoke di Nogosari Tutup Permanen. Lalu, Sikap Mas Bupati?
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Berita Istana
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Hisense Perpanjang Kemitraan Jangka Panjang dengan UEFA sebagai Mitra Resmi UEFA EURO 2028
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?