Minggu, 6 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Pelapor Sambut Baik Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan di Mapolres Pasuruan

Berita Istana
Last updated: Jumat, 20 Februari 2026 13:31 1:31:12 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pasuruan – Pelapor menyambut baik penetapan tersangka yang dilakukan Polres Pasuruan Kota dalam kasus dugaan penganiayaan di lingkungan Mapolres Pasuruan Kota.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah penyidik setelah proses hukum yang dinilainya berjalan cukup panjang, serta mengaku lega karena laporannya akhirnya ditindaklanjuti hingga ke tahap penetapan tersangka.

Pelapor berharap penanganan perkara tidak berhenti pada satu pihak saja.

Ia meminta penyidik mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk mendalami dugaan perencanaan serta keterlibatan pihak lain yang sejak awal telah disampaikan dalam laporan.

Pelapor juga menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum demi terungkapnya kebenaran dan terwujudnya keadilan.

Sementara itu, Polres Pasuruan Kota secara resmi menetapkan seorang perempuan berinisial M sebagai tersangka pada 30 Januari 2026, hampir satu tahun setelah peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

Ternyata Presiden Prabowo Subianto Takut dengan Wartawan dan LSM
Kabupaten Sragen Miliki 196 Desa dan 12 Kelurahan, Total Penduduk Tembus 1,02 Juta Jiwa Awal 2025
KAI Divre III Palembang Informasikan Penyesuaian Jam Pelayanan Klinik Mediska Selama Ramadan 1447 H / 2026
Hadapi Fluktuasi Suku Bunga, BRI Finance Andalkan Strategi Pendanaan Fleksibel

Peristiwa itu berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di area parkir Mapolres Pasuruan Kota.

Korban mendatangi Mapolres Pasuruan Kota setelah sebelumnya dihubungi dan diarahkan oleh pihak keluarga tersangka, dengan alasan tertentu yang diduga sebagai upaya memancing korban agar datang ke lokasi.

Namun setibanya di area parkir, korban justru diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan langsung oleh tersangka M.

Kejadian tersebut berlangsung di lingkungan kantor kepolisian, lokasi yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat.

Korban menduga penganiayaan itu bukan tindakan spontan, melainkan bagian dari skenario yang telah dirancang sejak awal, dengan tersangka berperan sebagai aktor utama penjebakan.

Dugaan tersebut diperkuat oleh adanya komunikasi sebelumnya serta keterlibatan pihak keluarga untuk memastikan korban hadir di lokasi yang telah ditentukan.

Meski penetapan tersangka akhirnya dilakukan, penanganan perkara ini dinilai belum sepenuhnya menyentuh dugaan perencanaan, penyertaan, dan keterlibatan pihak lain.

Padahal, unsur-unsur tersebut telah disampaikan korban sejak awal pelaporan dan dinilai penting untuk mengungkap peristiwa secara utuh.

Lambannya proses penetapan tersangka turut memunculkan sorotan.

Hampir satu tahun diperlukan untuk menaikkan status perkara, meskipun lokasi kejadian berada di lingkungan Mapolres sendiri dan korban telah memberikan keterangan sejak awal terkait dugaan penjebakan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Polres Pasuruan Kota, apakah penegakan hukum akan berhenti pada satu tersangka semata, atau berani mengungkap dugaan perencanaan serta peran pihak lain di balik penganiayaan yang terjadi di lingkungan kantor polisi tersebut. (*)

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pedagang UMKM di Sekitar BRI Region 6/Jakarta 1 Rasakan Manfaat dan Keuntungan Transaksi Menggunakan QRIS BRI
Next Article Kasus Pencemaran Nama Baik di Pasuruan: Kasat AKP Dhecky Tjahyono Siap Bergerak Cepat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Nugroho Sulistyo Dukung Persatuan Pencinta Bola Voli, Turnamen Temu Kangen Sedulur Miri
Berita Istana Daerah
Bukan Hanya Biaya, Developer Mulai Pertimbangkan Efisiensi dan Ketahanan Sistem Pintu
Berita Istana
PTPN IV PalmCo Fasilitasi Lintasan APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Simalungun Meningkat
Ini Salah Satu Tampang Pelaku! Depo MJS Klaten Diacak-acak, Pemilik Minta Polres Klaten Transparan dalam BAP
Berita Istana Daerah
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?