SUKOHARJO – Sebuah pabrik minuman keras (miras) tradisional jenis ciu yang berlokasi di Dukuh Geneng RT 002 RW 002, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, digerebek aparat Satpol PP Sukoharjo.
Penggerebekan ini dilakukan lantaran aktivitas produksi sekaligus penjualan minuman keras tersebut sudah viral di media sosial. Bahkan, menurut informasi dari warga, video terkait pabrik ciu ini sudah tersebar luas hingga ke wilayah Jawa Tengah, termasuk Semarang.
Pemilik usaha miras itu diketahui bernama Waluyo, lahir di Sukoharjo pada 11 Juni 1986. Sehari-hari, Waluyo dikenal berprofesi sebagai wiraswasta. Namun, warga juga mengetahui dirinya sebagai pemilik sekaligus pengelola pabrik ciu di Ngombakan.
Kepala Satpol PP Sukoharjo menegaskan penutupan lokasi usaha ini dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah daerah dalam rangka menertibkan peredaran minuman keras. “Usaha pembuatan dan penjualan minuman keras secara bebas jelas melanggar aturan. Kami menutup lokasi tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus ini tidak berhenti sebatas penutupan. “Kami minta aparat jangan melempem. Usaha semacam ini harus benar-benar ditindak sesuai hukum. Penjualan ciu bebas sangat meresahkan warga,” kata salah satu tokoh masyarakat.
Dalam kasus ini, nama seorang pria asal Papua yang dikenal sebagai YouTuber, Muso, juga ikut disebut oleh masyarakat setempat. Kehadirannya di sekitar lokasi usaha turut menjadi perhatian, terutama setelah aktivitas pabrik tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
Masyarakat berharap langkah tegas pemerintah daerah menjadi awal dari penegakan hukum yang konsisten agar peredaran miras ilegal di Sukoharjo dapat diberantas.(Tim:Red)