Minggu, 28 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

PSHT Pusat Madiun Tegaskan Penghargaan CNN Sudah Tepat, LHA Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Pihak Buat Gaduh

Berita Istana
Last updated: Minggu, 2 November 2025 11:31 11:31:52 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

MADIUN,  – Polemik terkait pemberian penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 kepada Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Drs. R. Murdjoko HW, mendapat tanggapan tegas dari internal organisasi. Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun menilai, penghargaan tersebut sudah sesuai dan tepat diberikan kepada pimpinan organisasi yang sah.

Salah satu perwakilan LHA PSHT Pusat Madiun, Amriza Khoirul Fachri, menegaskan bahwa pemberian anugerah tersebut tidak menyalahi ketentuan hukum dan sepenuhnya sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“CNN Indonesia memberikan penghargaan kepada PSHT sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 10 ayat (1) huruf b secara tegas menyebutkan bahwa Ormas dapat berbentuk tidak berbadan hukum,” ujar Amriza saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, ketentuan tersebut memperjelas posisi PSHT Pusat Madiun sebagai Ormas sah yang memiliki legitimasi hukum penuh, meskipun tidak berbadan hukum. Selain itu, Amriza menegaskan bahwa PSHT Pusat Madiun juga memegang hak atas kelas merek 41, termasuk panji, lambang, dan simbol organisasi yang telah diakui secara sah oleh instansi terkait.

“Dari sisi legalitas simbol dan identitas organisasi, PSHT Pusat Madiun memiliki kekuatan hukum. Jadi tidak ada dasar bagi pihak manapun untuk menuding CNN melanggar hukum hanya karena memberikan penghargaan itu,” jelasnya.

Terkait ancaman somasi dan rencana pelaporan ke Dewan Pers oleh pihak lain, Amriza menyebut hal itu sebagai upaya yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan secara luas.

Dirut RSUDMA Erliyati Terus Berbenah, Aplikasi Digital SATUSEHAT Jadi Prioritas
Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, SUCOFINDO Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Kelurahan Pancoran
Bandungan Heboh! Oknum DPRD Fraksi PPP Asal Temanggung Diduga Lakukan Penganiayaan di Tempat SA Karaoke
Dari Balai Desa ke Lahan Melon, Begini Kiprah Kades Kedawung Sragen, Riki Astono

“Jika ada pihak yang mencoba menggiring opini publik atau menimbulkan kegaduhan, kami dari LHA PSHT Pusat Madiun siap mengambil langkah hukum. Kami tidak akan tinggal diam jika nama baik organisasi digunakan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

READ  Mas Eko, Warga PSHT Asal Semarang, Jalan Kaki Menuju Padepokan Agung Madiun

Amriza juga mengapresiasi CNN Indonesia yang dinilai telah memberikan penghargaan secara objektif, berdasarkan kiprah PSHT dalam bidang olahraga, kemanusiaan, dan pembinaan generasi muda.

“CNN justru menilai kontribusi PSHT dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan dan pembentukan karakter bangsa. Penghargaan itu bentuk apresiasi, bukan pelanggaran hukum,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Amriza mengimbau semua pihak agar tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan dan tidak membawa nama besar PSHT ke dalam konflik yang dapat merusak nilai persaudaraan.

“PSHT berdiri di atas nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan. Jangan sampai perbedaan tafsir hukum justru memecah belah warga sendiri,” pungkasnya.

TAGGED:PSHT PUSAT MADIUN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Nama Eko Terseret ; Mafia BBM Subsidi di Jepara Jadi Sorotan Tajam
Next Article Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Korupsi, Kades Jumantoro Resmi Dilaporkan ke Kejari Karanganyar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Dekan FIKOM Unitomo Paparkan Perkembangan Fakultas dan Sejarah Berdirinya Kampus
Berita Istana Daerah
BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran
Berita Istana
Lintasarta dan OpenClaw Perkuat Ekosistem Agentic AI untuk Percepat Transformasi Industri Indonesia
Berita Istana
5 CRM Indonesia Terbaik Berdasarkan Ulasan Pengguna
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Kamis, 21 Mei 2026 13:39
Berita Istana

Kawasan Timur Indonesia (KTI) Jadi Target Baru Ekspansi Bisnis, Start Franchise dan AKR Land Gelar Pameran Franchise Terbesar di Indonesia Timur

Jumat, 13 Maret 2026 03:54
Berita IstanaTNI & POLRI

Diminta Kejaksaan Kuantan Singingi Periksa Muhammad Jasik PJ Kades Ibul

Jumat, 26 Desember 2025 17:04
Berita IstanaTNI & POLRI

39 Calon Bintara Brimob Lulus Seleksi Administrasi di Polres Pasuruan, Resmi Masuk Tahap Berikutnya

Rabu, 19 November 2025 20:18
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?