Minggu, 28 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Korupsi, Kades Jumantoro Resmi Dilaporkan ke Kejari Karanganyar

Berita Istana
Last updated: Minggu, 2 November 2025 18:19 6:19:49 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Karanganyar – Awan gelap menyelimuti pemerintahan Desa Jumantoro, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Kepala Desa Jumantoro berinisial A.W. dan bendahara desa berinisial J resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2025.

Laporan tersebut diajukan oleh salah satu perangkat desa melalui kuasa hukumnya, Al Ghozali, yang menilai telah terjadi pelanggaran serius terhadap integritas dan tata kelola keuangan desa.

Dalam laporan yang diterima redaksi, kedua terlapor diduga memalsukan tanda tangan pejabat desa lain untuk mencairkan dana sebesar Rp 110 juta dari rekening kas desa. Dana itu dicairkan secara bertahap melalui BPR Bank Daerah Karanganyar.

Menurut keterangan Al Ghozali, terdapat dua kali pencairan yang dilakukan oleh terlapor.

Pencairan pertama dilakukan pada 17 April sebesar Rp 60 juta.

Pencairan kedua menyusul pada 25 April sebesar Rp 50 juta.

Build With AI 2026 Event Vibe Coding Kolaborasi GDG Makassar dan Telkom AI Center Siapkan Talenta Masa Depan
Dandim 0827/Sumenep Tinjau Awal Lokasi TMMD 2026 di Desa Mandala
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Mahasiswa KKN UPGRIS Dampingi Kegiatan Posyandu Balita dan Lansia di Desa Lopait

Kedua pencairan itu menggunakan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) untuk kegiatan pembangunan taman masuk desa di Dusun Wates. Namun berdasarkan dokumen administrasi sah, kegiatan tersebut hanya dianggarkan sebesar Rp 87 juta. Artinya, terdapat selisih Rp 23 juta yang hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, tanda tangan pejabat desa yang seharusnya ikut menyetujui pencairan itu diduga dipalsukan. Hal ini diperkuat oleh pengakuan bendahara desa yang menyebut bahwa dokumen pencairan tersebut tidak ditandatangani oleh pejabat berwenang.

READ  Dugaan Korupsi Jumbo di Desa Karangklesem, Pekuncen, Kabupaten Banyumas Terbongkar

Dalam dokumen laporan hukum yang diterima, ditemukan pula rekayasa administrasi berupa penghapusan SPP lama dan pembuatan SPP baru dengan nilai berbeda, tetapi masih untuk kegiatan yang sama. Selain itu, pencairan dana dilakukan lebih dari 10 hari setelah penerbitan SPP, yang berarti melanggar aturan dalam sistem keuangan desa.

“Dari hasil telaah kami, sebagian dana yang dicairkan tidak digunakan untuk pembangunan desa, melainkan diduga kuat untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti, perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat resmi dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Al Ghozali.

Ia menambahkan, apabila benar tanda tangan pejabat dan dokumen keuangan dipalsukan demi mencairkan dana publik, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana korupsi yang harus diproses hukum.

Pihak pelapor meminta Kejaksaan Negeri Karanganyar segera menindaklanjuti laporan tersebut, memanggil semua pihak yang terkait, termasuk perangkat desa, pihak bank, serta pejabat kecamatan yang mengetahui proses pencairan dana.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kejari Karanganyar belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dan korupsi dana desa di Desa Jumantoro tersebut.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA JATENGBERITA ISTANA KARANGANYAR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article PSHT Pusat Madiun Tegaskan Penghargaan CNN Sudah Tepat, LHA Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Pihak Buat Gaduh
Next Article Gubuk Reyot di Jantung Girimargo Miri, Ketua DPRD Sragen Suparno Turun Tangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Dekan FIKOM Unitomo Paparkan Perkembangan Fakultas dan Sejarah Berdirinya Kampus
Berita Istana Daerah
BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran
Berita Istana
Lintasarta dan OpenClaw Perkuat Ekosistem Agentic AI untuk Percepat Transformasi Industri Indonesia
Berita Istana
5 CRM Indonesia Terbaik Berdasarkan Ulasan Pengguna
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Mataram, LMND Deklarasikan Komitmen Menjaga Indonesia

Kamis, 4 September 2025 11:04
Berita Istana

Mahasiswa BINUS @Bandung Kembangkan Potensi sebagai Entrepreneur

Senin, 8 Juni 2026 13:48
Berita Istana

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Sabtu, 30 Mei 2026 15:45
Berita IstanaDaerah

Kenapa? Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Wisata Religi Hollyland

Selasa, 9 Desember 2025 11:44
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?