Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPendidikanTNI & POLRI

Dirut PT BiN Angkat Bicara: “RAB Bukan Rahasia Negara, Masyarakat Berhak Tahu!”

Berita Istana
Last updated: Rabu, 12 November 2025 17:09 5:09:47 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Sragen – Pernyataan tegas datang dari Direktur Utama PT Berita Istana Negara (BiN), Warsito, yang menegaskan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) bukanlah rahasia negara. Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui rincian RAB, terutama yang bersumber dari dana desa. Hal itu sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang wajib dijalankan oleh pemerintah desa.

“RAB itu uang rakyat, jadi wajar jika rakyat tahu ke mana uangnya digunakan. Tidak boleh ada yang menutup-nutupi,” ujar Warsito dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa akses masyarakat terhadap RAB seharusnya dipermudah melalui berbagai sarana terbuka seperti musyawarah desa, papan pengumuman, hingga sistem informasi desa berbasis daring.

Warsito juga menyoroti maraknya praktik tertutup di sejumlah desa, di mana warga sulit mendapatkan salinan RAB dengan alasan “rahasia internal”. Menurutnya, sikap seperti itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“UU KIP sudah jelas menyatakan, informasi terkait penggunaan keuangan publik termasuk APBDes adalah informasi yang terbuka. Pengecualian hanya berlaku untuk hal-hal tertentu seperti rahasia dagang atau keamanan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat untuk berani melapor bila terjadi penghalangan akses informasi. Laporan bisa diajukan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat Daerah, maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba menutup-nutupi anggaran publik.

Warsito menegaskan, RAB bukan rahasia negara, melainkan dokumen publik yang harus bisa diakses masyarakat. “Kalau ada oknum kades yang bilang RAB itu rahasia negara, suruh belajar lagi. Masyarakat punya hak untuk tahu bagaimana uang negara digunakan di desanya,” tegas Warsito, Rabu (12/11/2025).

Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Kemayoran Sambut Nasabah dengan Hangat
Bank Raya Dorong Talenta Muda Lebih Resilien dengan Optimalisasi Bank Digital di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026
Harga Emas Masih Sulit Bangkit, Tekanan Jual Bidik Level 3.984
Bhabinkamtibmas Polres Jepara Dilatih Jadi Polisi Penolong, Kuasai Teknik Tangani Kebakaran

Ia menambahkan, keterbukaan anggaran merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Menurutnya, RAB seharusnya dipublikasikan melalui musyawarah desa, papan pengumuman, atau sistem informasi desa, agar warga dapat ikut mengawasi penggunaan dana desa secara langsung.

“Jangan sampai ada yang bermain-main dengan anggaran. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Warsito.

“Jangan takut untuk bersuara. Transparansi bukan hanya hak, tapi kewajiban bersama demi pemerintahan desa yang bersih,” pungkas Warsito.

Tiktok Mata Jateng 

TAGGED:BERITA ISTANA GILIREJO BARUBERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Ungkap 104 Kasus dan Amankan 71 Tersangka, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025
Next Article Serdik SPPK Sespim Polri Angkatan ke-2 Laksanakan KKP di Tiga Polda, Lakukan Kegiatan Humanis untuk Masyarakat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?