Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Pengoplosan Gas Subsidi di Kecamatan Rumpin Tidak Tersentuh Hukum, APH Harus Bertindak Tegas

Berita Istana
Last updated: Jumat, 14 November 2025 13:49 1:49:08 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

Bogor – Aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan maraknya praktik ilegal tersebut yang diduga melibatkan oknum pelaku usaha tanpa izin resmi. Ironisnya, kegiatan berbahaya ini diduga telah berlangsung cukup lama namun tak kunjung tersentuh penegakan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan serta merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

Seorang warga Rumpin yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara tertutup di beberapa titik.
“Sudah sering terlihat aktivitas mencurigakan, baik malam hari maupun siang hari. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan,” ujarnya.

Selain melanggar aturan, praktik pengoplosan gas juga sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan akibat kesalahan teknis dalam proses pemindahan gas. Dampaknya pun terasa secara ekonomi, mulai dari kelangkaan hingga meningkatnya harga tabung gas 3 kilogram di pasaran.

Di sisi lain, seorang aktivis turut angkat suara dan menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak.
“Ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Pengoplosan gas merupakan tindak pidana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Migas. Jika dibiarkan, ini menunjukkan adanya pembiaran dan lemahnya penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait turun langsung melakukan penyelidikan, menindak tegas para pelaku, serta menutup lokasi-lokasi pengoplosan gas ilegal. Penegakan hukum yang jelas dan nyata diperlukan untuk menunjukkan bahwa negara hadir melindungi hak masyarakat kecil.

Indonesia Luncurkan ION untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Digital Terbuka Nasional
Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil
Kerja dari Hotel Jadi Tren Remote Work, Batam Tawarkan 24 Jam Produktif Sekaligus Recharge
Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan di Indonesia Timur, BRI Finance Hadir melalui BRI KKB Expo 2026

(Tim/Red)

TAGGED:BERITA ISTANA BOGOR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Kasat Lantas Polres Kendal Tepis Isu Pungli di Samsat
Next Article Upaya Berikan Hak Jawab Kepala Desa Tlogomulyo Justru Bentak dan Usir Wartawan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Tips Menabung DP Mobil Pertama di Usia 30 Tahun
Berita Istana
Barantum CRM Hadirkan Fitur Broadcast dan AI Agent untuk Channel Lainnya
Berita Istana
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
Berita Istana
KALOG Express Layani Lebih dari 8.000 Ton Barang, Tertinggi Sepanjang 2026
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?