Pasuruan —.Polemik penutupan tempat usaha warung kopi (warkop) plus karaoke di wilayah Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, oleh petugas gabungan beberapa hari lalu terus memanas. Pemilik usaha memilih melawan dengan menunjuk pengacara Sholihul Haris, sementara aparat tetap menutup tempat hiburan tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Pasuruan, Satpol PP, Muspika, dan Pemerintah Desa Nogosari melakukan penutupan setelah menerima serangkaian aduan dari warga.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman, turut menanggapi polemik tersebut. Ia menilai keberadaan warkop plus karaoke jelas mengganggu lingkungan sekitar.
“Wajar jika warga marah karena merasa terganggu aktivitas di sana,” ujar Kasiman, Rabu (3/12/2025).
Politisi Fraksi Gerindra itu mengaku kerap menerima aduan dari warga Desa Nogosari terkait aktivitas hiburan malam tersebut. Ia pun mendesak Satpol PP serta OPD terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari legalitas izin hingga kesesuaian operasional.
“Kalau izinnya tidak sesuai regulasi, maka Satpol PP wajib menutupnya,” tegasnya.
Kasiman juga menilai dampak negatif dari keberadaan warkop plus karaoke sangat besar, khususnya bagi warga sekitar yang terganggu suara musik keras hingga larut malam. Ia bahkan mensinyalir tempat tersebut digunakan sebagai lokasi peredaran minuman keras (miras) yang rawan memicu keributan antar pengunjung.
Selain itu, ia menduga aktivitas prostitusi terselubung juga terjadi di beberapa warkop berkedok karaoke tersebut.
“Saya sangat setuju kalau warkop di lingkungan Nogosari ditutup permanen,” tandasnya.
Penolakan keras juga datang dari Mulyanto, perwakilan BPD Desa Nogosari. Dalam dialog yang digelar di Kantor Kecamatan Pandaan bersama pengacara pemilik warkop, warga menegaskan sikap mereka: menolak keberadaan warkop plus karaoke tanpa kompromi.
“Tekad warga bulat menolak keberadaan warkop plus karaoke. Tidak ada tawar-menawar lagi. Kalau mau buka, silakan buka warkop yang sewajarnya seperti warung kopi pada umumnya,” tegas Mulyanto.
Dalam pertemuan tersebut, pemilik warkop plus karaoke akhirnya sepakat menutup sementara sambil menunggu keputusan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedja. Kesepakatan itu disetujui oleh warga dan Pemerintah Desa Nogosari.
Polemik ini kini memasuki babak baru: menunggu sikap resmi Bupati Pasuruan terhadap masa depan usaha hiburan malam di Nogosari. Warga berharap keputusan tegas diambil demi kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
(dik/ek)