Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Ada Oknum Kuat di Balik Tambang Galian C Kesemen, Mojokerto yang Tetap Beroperasi Tanpa Izin

Berita Istana
Last updated: Minggu, 7 Desember 2025 09:28 9:28:52 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Mojokerto,6/12/2025. Maraknya aktivitas tambang galian C di wilayah Bumi Majapahit kian meresahkan. Salah satunya berada di Dusun Jampang, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Wilayah yang dikenal sebagai kawasan bersejarah dan memiliki nilai budaya tinggi itu kini justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk kegiatan tambang yang diduga ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang berjalan sejak kurang lebih dua bulan terakhir. Operasional dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator dengan metode gali tegak lurus, yang dinilai tidak sesuai prosedur pertambangan dan berpotensi memicu longsor.

Sejumlah warga sekitar menuturkan, tambang tersebut kuat dugaan tidak memiliki dokumen resmi sebagaimana diatur dalam UU Minerba. Meski tidak mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kegiatan penambangan tetap berjalan bebas dan seolah tidak tersentuh penegakan hukum.

Warga menduga ada oknum kuat yang membekingi operasi tambang sehingga aktivitas dapat berlangsung tanpa hambatan.

> “Sudah dua bulan lebih jalan terus. Tidak ada papan izin, tidak jelas siapa pemiliknya, tapi tetap beroperasi,” ujar salah satu sumber warga yang enggan disebut namanya.

Aktivitas tambang ilegal ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dalam program Asta Cita menegaskan pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat mendorong penindakan tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan menciptakan mafia tambang di daerah.

Dupoin Futures Bersama Jakarta Futures Exchange Tingkatkan Literasi Keuangan di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Telkom AI Center Padang Dorong Pelaku Usaha Jadikan AI sebagai Partner Strategis dalam Pengembangan Bisnis
DPR RI Dorong Penguatan Kapasitas Angkut Kereta Api di Sumatera
Ketua Laskar Merah Putih Jateng Jadi Narasumber Pelatihan SDM Buruh Pabrik Rokok di Grobogan

Metode penambangan di lokasi Kesemen juga dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, lantaran penggalian tegak lurus tanpa sistem berundak (benching) yang berpotensi memicu tanah longsor dan kerusakan lingkungan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Alim — yang disebut warga sebagai pendana sekaligus bos tambang di Jampang, Kesemen, Ngoro — membantah memiliki keterlibatan.

> “Tambang bukan punya saya, Mas,” kata Alim singkat kepada Media Berita Istana Negara.

Namun ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan, Alim tidak dapat memberikan dokumen resmi maupun perizinan dari Kementerian ESDM sebagaimana diatur:

Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Usaha dan Jasa Pertambangan

PP Nomor 96 Tahun 2021

Undang-Undang Minerba

Pelaku usaha pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Dugaan lain menyebut, terdapat jaringan operasional tambang serta pendana yang bergerak di wilayah Mendek, Ngoro, dan Kesemen, Kabupaten Mojokerto. Mereka disebut bekerja secara tersembunyi dan enggan tampil ke publik.

Kasus ini tengah dipantau oleh sejumlah pihak yang tergabung dalam tim investigasi.(Eko.BIN).

TAGGED:BERITA ISTANA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Langgar Aturan dan Kesepakatan Bersama, Warkop Karaoke Meiko Diminta Tutup Permanen
Next Article Polres Jepara Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Berita Istana
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?