Skandal Proyek APBD Bekasi Terbongkar, KPK Jerat Bupati dalam OTT Suap

Berita Istana
3 Min Read

BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, skandal proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung pada penetapan Bupati Bekasi sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025), KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

OTT tersebut dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Jawa Barat dan mengamankan total sepuluh orang dari berbagai pihak untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, penyidik menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial AK, selaku Bupati Bekasi, HK, yang diketahui merupakan ayah kandung dari Bupati, serta SRJ, pihak swasta yang berperan sebagai kontraktor proyek.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari praktik ijon atau komitmen fee proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil pengembangan awal penyidikan, total nilai komitmen fee yang disepakati dalam dugaan praktik rasuah ini diperkirakan mencapai Rp9,5 miliar. Dana tersebut diduga diberikan oleh pihak swasta untuk melancarkan proses perolehan proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menduga praktik suap tersebut dilakukan secara sistematis dan melibatkan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah. Peran HK disebut sebagai pihak perantara yang menghubungkan kepentingan kontraktor dengan pejabat pengambil kebijakan.

READ  RSUD Bobrok di Kabupaten Bekasi!! Ribuan Warga Geruduk Kantor Camat, Tuntut Dirut Mundur!

Saat ini, ketiga tersangka telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan dilakukan guna mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun memengaruhi saksi.

KPK menegaskan bahwa penyidikan perkara ini masih terus berkembang. Penyidik tengah mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat perkara korupsi, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik rasuah di sektor pemerintahan daerah.

Kalau mau, saya bisa:
Menajamkan gaya investigatif atau kritis
Menyesuaikan dengan gaya media online cepat (SEO)
Membuat versi headline alternatif
Tinggal bilang saja.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *