Rois Hidayat SH., CMe., CMH.,CCLM apresiasi MOU LBH Solo Justice & Peace Teken MoU dengan PN Surakarta

Berita Istana
3 Min Read

Surakarta, Rabu (31 Desember 2025) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Justice & Peace secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 09.19 WIB, bertempat di ruang Pengadilan Negeri Surakarta.

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua LBH Solo Justice & Peace, Asri Purwanti, S.H., M.H., CMED, CIL, bersama Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Dr Ahmad Sahtibi, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Negeri Surakarta.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemberian layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, para pencari keadilan, serta kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, MoU ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan akses terhadap keadilan (access to justice) serta penegakan prinsip hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada hak asasi manusia.

Ketua LBH Solo Justice & Peace, Asri Purwanti, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan substantif.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PN Surakarta, Dr.,Ahmad Sahtibi, SH.,MH menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan. PN Surakarta berkomitmen untuk terus membuka ruang kerja sama yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

Pada kesempatan tersebut, Rois Hidayat, S.H., CME, CMH, CCLM, selaku advokat, menyampaikan apresiasi dan antusiasmenya atas terselenggaranya penandatanganan MoU antara LBH Solo Justice & Peace dengan PN Surakarta. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Solo Raya.

READ  SKCK dan Jejak Digital Iwan Marwanto: DPRD Bongkar Fakta di Balik Seleksi Dirut BUMD Boyolali

“Dengan hadirnya LBH Solo Justice & Peace, masyarakat Solo Raya diharapkan semakin melek hukum dan tidak ragu untuk mencari keadilan. LBH Solo Justice & Peace memiliki peran penting dan strategis karena memberikan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, LBH Solo Justice & Peace dan PN Surakarta sepakat untuk menjalin kerja sama berkelanjutan dalam rangka mewujudkan nilai justice and peace dalam sistem peradilan di Kota Surakarta.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *